Gelar Perkara Kasus Dugaan Pemerasan terhadap SYL Dilakukan Setelah Pemeriksaan Firli
Jum'at, 03 November 2023 - 16:07 WIB
Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebelum diperiksa polisi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap dirinya oleh pimpinan KPK. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Gelar perkara penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diduga oleh pimpinan KPK segera dilakukan. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan gelar perkara tersebut.
"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan," ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Kendati demikian, Ade tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Ade menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri .
"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya," ucapnya.
"Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita schedule-kan," ujar Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Kendati demikian, Ade tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Ade menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri .
"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan di hari Selasa 7 November 2023, nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya," ucapnya.
Lihat Juga :