KPU Tetapkan DCT Pemilu 2024 Siang Ini
Jum'at, 03 November 2023 - 13:00 WIB
Baca Juga: Apa Beda DCS dan DCT Pemilu 2024? Simak Penjelasannya di Sini
Idham mengatakan, dalam tahapan pemilu ini, pihaknya akan memberikan pengetahuan kepada KPU daerah soal tahapan setelah penetapan DCT ini, seperti pengadaan logistik pemilu berupa surat suara. "Dan finalisasi pengisian daftar nama caleg ke dalam desain surat suara untuk disetujui oleh partai politik sesuai tingkatannya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 9.925 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Dari 9.925 orang Bacaleg DPR RI yang telah ditetapkan oleh KPU, sebanyak 6.661 merupakan bacaleg berusia di atas 40 tahun.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menuturkan, bacaleg berusia 21-30 tahun yang masuk dalam DCS sebanyak 1.507 orang. Lalu, 1.757 bacaleg berusia 31-40 tahun.
"Rentang usia 41-50 itu sebanyak 2.743. Untuk rentang usia 51-60 tahun sebanyak 2.681," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jumat (18/8/2023).
Idham mengatakan, dalam tahapan pemilu ini, pihaknya akan memberikan pengetahuan kepada KPU daerah soal tahapan setelah penetapan DCT ini, seperti pengadaan logistik pemilu berupa surat suara. "Dan finalisasi pengisian daftar nama caleg ke dalam desain surat suara untuk disetujui oleh partai politik sesuai tingkatannya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 9.925 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI masuk Daftar Calon Sementara (DCS). Dari 9.925 orang Bacaleg DPR RI yang telah ditetapkan oleh KPU, sebanyak 6.661 merupakan bacaleg berusia di atas 40 tahun.
Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik menuturkan, bacaleg berusia 21-30 tahun yang masuk dalam DCS sebanyak 1.507 orang. Lalu, 1.757 bacaleg berusia 31-40 tahun.
"Rentang usia 41-50 itu sebanyak 2.743. Untuk rentang usia 51-60 tahun sebanyak 2.681," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jumat (18/8/2023).
Lihat Juga :