KPU Tetapkan DCT Pemilu 2024 Siang Ini

Jum'at, 03 November 2023 - 13:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI dan DPD RI yang akan bertarung di Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023) siang. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR RI dan DPD RI yang akan bertarung di Pemilu 2024, Jumat (3/11/2023) siang. Mereka yang masuk DCT juga akan dipublikasikan melalui website resmi KPU, agar bisa diketahui oleh publik.

Anggota KPU RI Idham Holik menyebutkan, jadwal penetapan dan pengumuman DCT ini mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 dan PKPU 11 Tahun 2023. Selain itu, pihaknya juga akan mengundang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada pengumuman siang ini.



"Berdasarkan Lampiran I Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, 4 November 2023 adalah jadwal pengumuman DCT Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD," ucap Idham saat dikonfirmasi, Jumat (3/11/2023).

KPU juga telah mengundang KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kab/Kota dalam rangka bimbingan teknis pencermatan daftar nama caleg dalam rancangan DCT.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!