MKMK Kembali Periksa 3 Hakim Konstitusi Besok, Ini Nama-namanya

Rabu, 01 November 2023 - 22:27 WIB
Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan pihaknya akan akan memeriksa tiga hakim konstitusi, Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres-cawapres besok, Kamis (2/11/2023). Foto/MPI
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memeriksa tiga hakim konstitusi terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres-cawapres besok, Kamis (2/11/2023). Adapun ketiga hakim yang bakal diperiksa yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah.

“Tiga lagi, Pak Daniel, Pak Guntur, Pak Wahid kita periksalah khusus,” ujar Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Jimly menjelaskan bahwa Wahid akan diperiksa secara khusus sebab dia merupakan perwakilan hakim konstitusi di MKMK.



“Ya Pak Wahid kita periksa juga supaya adil. Jadi kita meriksa hakim, dia diam saja. Ya kan sama teman kayaknya. Makanya kita akan periksa secara khusus,” jelasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan catatan MNC Portal Indonesia setidaknya sudah ada enam hakim konstitusi yang diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Adapun keenam hakim tersebut yakni Ketua MK Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. Ketiganya diperiksa pada Selasa (31/10/2023) kemarin.



Sementara tiga hakim lainnya Saldi Isra, Manahan MP Sitompul, dan Suhartoyo diperiksa pada hari ini, Rabu (1/11/2023).
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More