Hakim Konstitusi Suhartoyo Rampung Diperiksa MKMK: Jangan Dipancing-pancing
Rabu, 01 November 2023 - 20:22 WIB
Hakim Konstitusi, Suhartoyo memberikan keterangan kepada media usai diperiksa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Rabu (1/11/2023). FOTO/MPI/IRFAN MAULANA
JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi ( MKMK ) rampung memeriksa Hakim Konstitusi, Suhartoyo soal laporan pelanggaran kode etik terkait putusan batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Suhartoyo enggan berkomentar banyak usai diperiksa.
Ia mengaku hanya mengkonfirmasi soal putusan tersebut. Namun tidak semata subtansial, sehingga proses pemeriksaannya tak memakan waktu banyak.
"Hanya konfirmasi saja, karena saya tidak terlalu, secara substansial kan tidak, mungkin dipandang tidak banyak, sehingga cepat selesai konfirmasinya," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Jimly: MKMK Sudah Lihat CCTV Dugaan Pelanggaran Administrasi Putusan Batas Usia Capres
Ia mengaku hanya mengkonfirmasi soal putusan tersebut. Namun tidak semata subtansial, sehingga proses pemeriksaannya tak memakan waktu banyak.
"Hanya konfirmasi saja, karena saya tidak terlalu, secara substansial kan tidak, mungkin dipandang tidak banyak, sehingga cepat selesai konfirmasinya," katanya di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).
Baca juga: Jimly: MKMK Sudah Lihat CCTV Dugaan Pelanggaran Administrasi Putusan Batas Usia Capres
Lihat Juga :