Jimly Menangis Dengar Keterangan Anwar Usman Cs
Rabu, 01 November 2023 - 18:05 WIB
JAKARTA - Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie telah mendengarkan keterangan sejumlah hakim konstitusi , yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih terkait laporan pelanggaran kode etik. Jimly mengaku sedih atas pernyataan para hakim MK tersebut.
Menurut Jimly, MKMK menemukan banyak masalah dari keterangan tiga hakim tersebut. "Yang jelas di samping kita ngecek itu, bagaimana itu mengenai tuduhan pelanggaran kode etik, hakim-hakim ini kita bebasin untuk curhat. Wah curhatnya banyak Sekali. Yang nangis malah kami," ucapnya dikutip, Rabu (1/11/2023).
Jimly MKMK menemukan banyak masalah yang terjadi terkait putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah dari pemeriksaan tiga hakim tersebut.
"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Jimly.
Salah satu masalah adalah hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Raka Buming Raka. Kata Jimly, seharusnya Anwar Usman mundur dari perkara tersebut.
"Ya kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.
Lalu, soal Anwar Usman yang membicarakan perkara tersebut di depan publik ketika memberikan kuliah umum di salah satu Kampus di Semarang. "Padahal patut diduga ini ada kaitan paling tidak dalam persepsi publik. Ini yang kedua yang dipersoalkan orang sebagai masalah kode etik," katanya.
Masalah selanjutnya adalah hakim konstitusi yang memaparkan masalah di MK. Hal itu disampaikan ke publik beberapa waktu lalu dalam acara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Menurut Jimly, MKMK menemukan banyak masalah dari keterangan tiga hakim tersebut. "Yang jelas di samping kita ngecek itu, bagaimana itu mengenai tuduhan pelanggaran kode etik, hakim-hakim ini kita bebasin untuk curhat. Wah curhatnya banyak Sekali. Yang nangis malah kami," ucapnya dikutip, Rabu (1/11/2023).
Jimly MKMK menemukan banyak masalah yang terjadi terkait putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah dari pemeriksaan tiga hakim tersebut.
"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja masalahnya ternyata banyak sekali," ujar Jimly.
Salah satu masalah adalah hubungan kekeluargaan Anwar Usman dengan Gibran Raka Buming Raka. Kata Jimly, seharusnya Anwar Usman mundur dari perkara tersebut.
"Ya kan tadi di sidang ada. Satu, masalah hubungan kekerabatan, di mana hakim diharuskan mundur dari perkara tapi tidak mundur," ucapnya.
Lalu, soal Anwar Usman yang membicarakan perkara tersebut di depan publik ketika memberikan kuliah umum di salah satu Kampus di Semarang. "Padahal patut diduga ini ada kaitan paling tidak dalam persepsi publik. Ini yang kedua yang dipersoalkan orang sebagai masalah kode etik," katanya.
Masalah selanjutnya adalah hakim konstitusi yang memaparkan masalah di MK. Hal itu disampaikan ke publik beberapa waktu lalu dalam acara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
tulis komentar anda