Arief Hidayat Sedih Sekali MK Dipelesetkan Jadi Mahkamah Keluarga: Ngerilah bagi Saya
Rabu, 01 November 2023 - 08:22 WIB
JAKARTA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku sedih Mahkamah Konstitusi (MK) dipelesetkan menjadi Mahkamah Keluarga usai putusan MK soal seseorang yang belum berusia 40 tahun, tetapi pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah bisa maju sebagai capres dan cawapres. Menurut dia, MK tetap Mahkamah Konstitusi.
"Kalau sampai ada komentar kayak begitu, saya sedih dan saya mengatakan enggak, enggak. MK ya Mahkamah Konstitusi," kata Arief Hidayat kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
"Kalaupun ada yang menganggap begitu saya sedih sekali. Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun, kalau ada komentar begitu saya sedih, ngerilah kalau bagi saya," sambungnya.
Arief berharap agar narasi Mahkamah Keluarga untuk dihentikan dalam menjaga Mahkamah Konstitusi. Apalagi menurutnya, MK juga memiliki peran besar dalam perkara-perkara yang lebih besar.
"Dibutuhkan kepercayaan publik, oleh karena itu saya mohon teman-teman bisa menjaga bersama-sama MK. Jadi ada berita negatif atau sampai mengatakan itu mahkamah keluarga yang jangan sampai disebarluaskan," ungkapnya.
Demi menjaga marwah MK ia pun mengaku akan menunggu putusan dari Majelis Kehormatan Mahkaman Konstitusi (MKMK). Ia pun berharap agar putusan ini sebagai upaya memulihkan nama baik MK.
"Bagaimanapn putusan MKMK harus kita patuhi dan itu saya kira mereka bertiga adalah orang yang punya kredibelitas, punya integritas, saya kira akan sangat sebaik-baiknya dalam upaya memulihkan marwah Mahkamah Konstitusi," tutupnya.
"Kalau sampai ada komentar kayak begitu, saya sedih dan saya mengatakan enggak, enggak. MK ya Mahkamah Konstitusi," kata Arief Hidayat kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
"Kalaupun ada yang menganggap begitu saya sedih sekali. Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun, kalau ada komentar begitu saya sedih, ngerilah kalau bagi saya," sambungnya.
Arief berharap agar narasi Mahkamah Keluarga untuk dihentikan dalam menjaga Mahkamah Konstitusi. Apalagi menurutnya, MK juga memiliki peran besar dalam perkara-perkara yang lebih besar.
"Dibutuhkan kepercayaan publik, oleh karena itu saya mohon teman-teman bisa menjaga bersama-sama MK. Jadi ada berita negatif atau sampai mengatakan itu mahkamah keluarga yang jangan sampai disebarluaskan," ungkapnya.
Demi menjaga marwah MK ia pun mengaku akan menunggu putusan dari Majelis Kehormatan Mahkaman Konstitusi (MKMK). Ia pun berharap agar putusan ini sebagai upaya memulihkan nama baik MK.
"Bagaimanapn putusan MKMK harus kita patuhi dan itu saya kira mereka bertiga adalah orang yang punya kredibelitas, punya integritas, saya kira akan sangat sebaik-baiknya dalam upaya memulihkan marwah Mahkamah Konstitusi," tutupnya.
(rca)
tulis komentar anda