Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Dewas Minta Klarifikasi Dua Pimpinan KPK Hari ini

Senin, 30 Oktober 2023 - 10:35 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (ketiga kiri), bersama Johanis Tanak (kedua kiri), dan Alexander Marwata (kedua kanan). Foto/MPI/sutikno
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap dua wakil ketua lembaga antirasuah hari ini. Mereka adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.

Klarifikasi tersebut terkait dugaan pelanggaran etik berupa pertemuan pimpinan KPK dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan. "Ya benar, dijadwalkan hari ini," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Senin (30/10/2023).

Sejatinya, Tanak dan Alexander dijadwalkan klarifikasi pada Jumat, 27 Oktober 2023 bersama pimpinan KPK lainnya. Namun keduanya berhalangan hadir karena sedang dinas di luar kota. Untuk Nawawi Pomolango, berhalangan hadir lantaran sakit. Kemudian, Ketua KPK Firli Bahuri meminta penjadwalan ulang setelah 8 November 2023.



Pada Jumat tersebut, hanya Nurul Ghufron yang hadir memenuhi panggilan Dewas KPK. Ghufron pun sedikit membocorkan perihal materi klarifikasi.



"Kalau saya sampaikan bahwa baik dugaan pemerasan maupun juga pertemuan-pertemuan sebagai mana telah beredar luas yaitu pertemuan di GOR bulutangkis maupun tempat lain sekali lagi saya sampaikan, saya pribadi tidak tahu, saya tahunya setelah di media massa diberitakan," kata Ghufron di Kantor Dewas KPK.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More