Pengamanan Gedung Kejagung Diperketat Pasca Jampidsus Dimata-matai Densus 88

Sabtu, 25 Mei 2024 - 19:04 WIB
loading...
Pengamanan Gedung Kejagung Diperketat Pasca Jampidsus Dimata-matai Densus 88
Pengamanan di Gedung Kejagung diperketat setelah anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga memata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. FOTO/INSTAGRAM PUSPOM TNI
A A A
JAKARTA - Pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diperketat setelah anggota Densus 88 Antiteror Polri diduga memata-matai Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Kini gedung itu dijaga oleh anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Informasi tersebut dibagikan melalui unggahan akun instagram @puspomtni. Berdasarkan keterangan foto yang diunggah pengamanan khusus itu dipimpin langsung oleh Lettu Pom Andri.

"Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88," tulis keterangan akun @puspomtni, dikutip Sabtu (25/5/2024).



Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut. Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman.

"Pengamanan ini mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung," sambungnya.

Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan.

"Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum tertinggi di Indonesia," katanya.



Sementara itu, tim MNC Portal Indonesia telah mencoba mengkonfirmasi perihal postingan tersebut kepada Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto serta Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana. Namun yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sebagai informasi, Jampidsus Kejagung tengah menangani kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kejagung telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut dengan kerugian perekonomian negara mencapai Rp271 triliun.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1556 seconds (0.1#10.140)
pixels