Putusan Batas Usia Capres Picu Polemik, Netizen Minta Ketua MK Anwar Usman Mundur
Minggu, 29 Oktober 2023 - 16:49 WIB

Netizen meminta Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Netizen meminta Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mundur. Hal itu setelah MK memutuskan batas usia cawapres dengan syarat tertentu.
"Sebanyak 17% netizen menganggap Anwar Usman ada dugaan melanggar etik. Netizen geram dengan hakim Anwar Usman dan meminta agar mundur dari hakim MK," kata Data Analyst Continuum Indef Wahyu Tri Utomo pada diskusi publik secara daring, Minggu (29/10/2023).
Data netizen dianalisis oleh Continuum sejak 11-24 Oktober 2023 dari platform media sosial terutama X. Data tersebut diambil dari semua perbincangan tentang putusan MK berjumlah 155.781 perbincangan oleh 148.750 akun media sosial.
Menurut Wahyu, dari perbincangan tentang purusan MK tersebut, netizen menilai putusan MK sebagai upaya memuluskan langkah Gibran jadi capres. Hal itu terlihat dari tokoh yang disorot netizen yaitu Gibran Rakabuming Raka, Presiden Jokowi, Saldi Isra dan Anwar Usman.
Baca juga: BEM Nusantara Jateng Gelar Aksi Damai, Desak Pencopotan Ketua MK
"Perspektif netizen terhadap tokoh Saldi Isra dan Anwar Usman saling bertolak belakang. Di mana, sentimen negatif terhadap Anwar Usman semakin tinggi. Sedangkan Hakim Saldi Isra mendapat pendapat positif. Netizen merasa bangga dengan Saldi Isra yang menunjukan integritasnya," jelas di.
Sebelumya, sebanyak 95% netizen kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perkara batas usia capres cawapres pekan lalu. Keputusan tersebut dinilai netizen sebagai langkah memuluskan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Sebanyak 17% netizen menganggap Anwar Usman ada dugaan melanggar etik. Netizen geram dengan hakim Anwar Usman dan meminta agar mundur dari hakim MK," kata Data Analyst Continuum Indef Wahyu Tri Utomo pada diskusi publik secara daring, Minggu (29/10/2023).
Data netizen dianalisis oleh Continuum sejak 11-24 Oktober 2023 dari platform media sosial terutama X. Data tersebut diambil dari semua perbincangan tentang putusan MK berjumlah 155.781 perbincangan oleh 148.750 akun media sosial.
Menurut Wahyu, dari perbincangan tentang purusan MK tersebut, netizen menilai putusan MK sebagai upaya memuluskan langkah Gibran jadi capres. Hal itu terlihat dari tokoh yang disorot netizen yaitu Gibran Rakabuming Raka, Presiden Jokowi, Saldi Isra dan Anwar Usman.
Baca juga: BEM Nusantara Jateng Gelar Aksi Damai, Desak Pencopotan Ketua MK
"Perspektif netizen terhadap tokoh Saldi Isra dan Anwar Usman saling bertolak belakang. Di mana, sentimen negatif terhadap Anwar Usman semakin tinggi. Sedangkan Hakim Saldi Isra mendapat pendapat positif. Netizen merasa bangga dengan Saldi Isra yang menunjukan integritasnya," jelas di.
Sebelumya, sebanyak 95% netizen kecewa dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perkara batas usia capres cawapres pekan lalu. Keputusan tersebut dinilai netizen sebagai langkah memuluskan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.
Lihat Juga :