Yusuf Lakaseng Nilai Putusan MK Lahirkan Pemilu yang Semrawut

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 16:10 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik Yusuf Lakaseng. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Politik Yusuf Lakaseng menilai putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) terkait perubahan syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) melahirkan pemilu yang kacau balau. Situasi ini dikhawatirkan bisa menimbulkan konflik sosial.

"Ini putusan yang memprovokasi ya, artinya pemilu ini menjadi pemilu yang semrawut bisa ada kerusuhan," kata Yusuf Lakaseng dalam acara bertajuk 'Suhu Politik Pasca Putusan MK' yang tayang di YouTube Official iNews, Sabtu (28/10/2023).

Menurut Yusuf, seluruh dinamika yang terjadi saat ini merupakan satu kesatuan operasi politik terencana yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).



"Ini kan by desain dari usulan perpanjangan, tiga periode kemudian sampai peristiwa MK ini. Untuk menjadi kontestan pemilu saja sudah melakukan kecurangan sedemikian rupa membegal MK dengan operasi kecurangan," katanya.

Hal itu, kata Yusuf, menunjukkan pasangan yang diloloskan dalam Pilpres 2024 juga pasti ingin dimenangkan. "Karena kalau tidak dimenangkan, risiko besar pasti akan ditanggung oleh Jokowi," ujarnya.

Caleg DPR dari Partai Perindo untuk Dapil Sulawesi Tengah itu memandang, dalam operasi pemenangan ini nantinya dikhawatirkan melahirkan kecurangan-kecurangan baru yang lebih terstruktur dan sistematis.

"Makanya saya bilang bahwa pemilu ini adalah pemilu yang sangat krusial di masa Reformasi, rakyat harus ikut andil untuk membangun posko-posko pemantauan pemilu, catat semua alat-alat kekuasaan, tangan-tangan kekuasaan yang bermain didalam pemilu ini untuk memenangkan satu kandidat tertentu, itu haram itu tidak boleh," tuturnya.



Yusuf mengaku geram dengan pernyataan Gibran Rakabuming Raka yang menganggap putusan MK merupakan sebuah kejutan. "Saya lihat betul prosesnya ketika Gibran hadir di Jakarta, di Tugu Proklamasi ketemu dengan relawannya, dia sampaikan tunggu kejutan-kejutan berikutnya. Apa maksudnya? Tafsir saya adalah berarti dia menganggap putusan MK itu adalah kejutan," katanya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More