Jadwal Pengundian Nomor Urut Capres Cawapres 2024 hingga Kampanye

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 12:14 WIB
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) telah menerima berkas pendaftaran tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). Mereka adalah Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Saat ini, mereka telah selesai melaksanakan pemeriksaan kesehatan. KPU menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan.

"Pemeriksaan kesehatan dilakukan terhadap bakal pasangan calon yang telah menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 36 ayat 2," bunyi Pasal 39 pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023, dikutip pada Jumat (27/10/2023).

Jika pasangan calon dinyatakan lolos terhadap tes kesehatan yang telah dilakukan, tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut pasangan calon. Berikut tahapan-tahapan setelah tes kesehatan:





1. Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon



A. Penetapan pasangan calon pada Senin (13/11/2023).

B. Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada Selasa (14/11/2023).

2. Masa Kampanye Pemilihan Umum

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More