Kejagung Bakal Usut Inisial AQ terkait Korupsi BTS Kominfo

Kamis, 26 Oktober 2023 - 00:06 WIB
Baca Juga: Kejagung Pastikan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Sadikin Rusli Bukan Pegawai BPK

Namun, lanjut Febrie, inisial tersebut diduga ada keterkaitannya dengan peran tersangka Sadikin Rusli (SDK). Adapun Sadikin ini telah ditangkap penyidik Jampidsus di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (15/10/2023).

Sadikin diduga menerima Rp40 miliar, yang pemberiannya melalui perantara tersangka Windy Purnama (WP). Windy Purnama merupakan rekan terdakwa Irwan Hermawan (IH).

Sedangkan Irwan adalah pengutip, dan penyedia dana untuk tutup kasus korupsi BTS 4G BAKTI. Nilainya mencapai Rp243 miliar. Sementara Windy sebagai perantara, yang mengantarkan uang tersebut ke banyak nama.

Nama-nama penerimanya berasal dari perintah Direktur Utama (Dirut) BAKTI Anang Achmad Latif (AAL) yang juga berstatus terdakwa dalam kasus ini. Irwan dan Windy saat dihadirkan menjadi saksi mahkota atas terdakwa Anang Latif di persidangan mengungkapkan, penyerahan uang untuk Sadikin itu dilakukan di halaman parkir hotel bintang lima di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Irwan dan Windy mengaku mulanya tidak tahu-menahu dengan profesi Sadikin. Namun keduanya, saat bersaksi di pengadilan mengaku mendapat penjelasan dari Anang Latif, bahwa Sadikin adalah pihak dari BPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!