Sederet Jabatan Menteri yang Pernah Diemban Mahfud MD, Jadi Wapres pada 2024?

Senin, 23 Oktober 2023 - 05:32 WIB
Presiden Jokowi pernah menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Penunjukkan tersebut terhitung sejak 16 Juli 2022.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, pengangkatan Mahfud ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri PAN-RB Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Hal itu menyusul wafatnya Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022. Sebelumnya, Mahfud ditunjuk sebagai Menteri PAN-RB ad interim sejak 24 Juni hingga 1 Juli 2022.

Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4-15 Juli 2022, yang tertuang dalam surat B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara.

6. Plt Menkominfo



Presiden Jokowi juga pernah menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt), Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate yang saat itu menjadi tersangka dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G oleh BAKTI Kominfo.

Adapun penunjukan Mahfud sebagai Plt Menkominfo tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024. Dalam keputusan itu, Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

“Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif,” bunyi Keppres yang diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 dan berlaku pada ditetapkan dikutip dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More