Kemendagri Dukung Penyempurnaan PP Pengupahan
Sabtu, 21 Oktober 2023 - 08:39 WIB
Beberapa isu yang dibahas pada rapat terbatas kali ini antara lain, terkait penyempurnaan formula yang akan digunakan untuk penghitungan UM pada 2024; bagaimana penghitungan serta mekanisme penetapan UM di daerah hasil pemekaran dan Ibu Kota Nusantara (IKN); serta daerah yang belum memiliki UM hingga penyesuaian UM bagi daerah yang telah memiliki UM.
Adapun isu lain yang juga dibahas yaitu terkait penerapan sanksi administratif bagi para gubernur yang menetapkan UM tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Topik lainnya yaitu pemberian upah yang lebih besar bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun, serta bagaimana penguatan peran dewan pengupahan di masing-masing daerah.
Menurut Suhajar, Kemendagri juga terus melakukan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh provinsi terutama yang menetapkan UM tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada akhir rapat, para peserta berharap adanya dukungan seluruh pihak untuk mempercepat penyelesaian perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 sehingga dapat segera disosialisasikan dan diimplementasikan dengan baik.
Adapun isu lain yang juga dibahas yaitu terkait penerapan sanksi administratif bagi para gubernur yang menetapkan UM tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Topik lainnya yaitu pemberian upah yang lebih besar bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun, serta bagaimana penguatan peran dewan pengupahan di masing-masing daerah.
Menurut Suhajar, Kemendagri juga terus melakukan upaya pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh provinsi terutama yang menetapkan UM tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pada akhir rapat, para peserta berharap adanya dukungan seluruh pihak untuk mempercepat penyelesaian perubahan PP Nomor 36 Tahun 2021 sehingga dapat segera disosialisasikan dan diimplementasikan dengan baik.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda