Santri dan Adab Berpolitik
Jum'at, 20 Oktober 2023 - 06:25 WIB
Arifi Saiman
Konsul Jenderal RI New York (2019-2022)
Penulis buku Diplomasi Santri.
PERAYAAN Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2023 terasa sangat istimewa. Momentum spesial ini tidak lepas dari momentum HSN yang dirayakan di tengah keriuhan panggung politik nasional menjelang Pemilu 2024 yang sarat manuver dan siasat yang bermuara pada satu tujuan, yakni pemenangan pemilu.
HSN sendiri juga lahir sebagai salah satu produk kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2015. Dalam konteks ini, HSN dapat dipandang sebagai sebuah bentuk pengakuan sekaligus penghargaan sekaligus kado terindah dari pemerintah kepada kaum santri atas peranan dan jasa-jasanya bagi bangsa dan negara Indonesia tercinta.
Sampai dengan perayaannya ke-9 tahun ini, secara umum kehadiran HSN telah diterima dengan baik meskipun masih dapat dikatakan belum sepenuhnya membumi. Pengertian ‘belum sepenuhnya membumi” ini lebih terkait pada keberadaan HSN yang masih lebih bersifat sebatas peringatan seremonial semata dan belum menjadi hari libur nasional, sehingga tidak sedikit masyarakat Indonesia khususnya masyarakat bukan santri yang melewatkan begitu saja momentum HSN yang semata-mata karena ketidaktahuan mereka tentang keberadaan hari nasional ini.
Bahkan di kalangan komunitas santri sendiri, perayaan HSN sendiri juga masih berlangsung secara parsial. Dalam arti, HSN masih belum menjadi event yang diikuti oleh semua elemen kelompok ormas Islam di Tanah Air, terkecuali kalangan ormas Islam yang berada di bawah naungan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).
Santri dan Tahun Politik
Perayaan HSN tahun ini terasa memiliki nuansa sedikit berbeda. Kaum santri sebagai pemegang saham utama HSN banyak mewarnai diskursus publik khususnya di tataran politik praktis. Semua pihak berkepentingan mencoba untuk memandang dan meng-engage kalangan santri untuk kepentingan perjuangan politik mereka.
Konsul Jenderal RI New York (2019-2022)
Penulis buku Diplomasi Santri.
PERAYAAN Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2023 terasa sangat istimewa. Momentum spesial ini tidak lepas dari momentum HSN yang dirayakan di tengah keriuhan panggung politik nasional menjelang Pemilu 2024 yang sarat manuver dan siasat yang bermuara pada satu tujuan, yakni pemenangan pemilu.
HSN sendiri juga lahir sebagai salah satu produk kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2015. Dalam konteks ini, HSN dapat dipandang sebagai sebuah bentuk pengakuan sekaligus penghargaan sekaligus kado terindah dari pemerintah kepada kaum santri atas peranan dan jasa-jasanya bagi bangsa dan negara Indonesia tercinta.
Sampai dengan perayaannya ke-9 tahun ini, secara umum kehadiran HSN telah diterima dengan baik meskipun masih dapat dikatakan belum sepenuhnya membumi. Pengertian ‘belum sepenuhnya membumi” ini lebih terkait pada keberadaan HSN yang masih lebih bersifat sebatas peringatan seremonial semata dan belum menjadi hari libur nasional, sehingga tidak sedikit masyarakat Indonesia khususnya masyarakat bukan santri yang melewatkan begitu saja momentum HSN yang semata-mata karena ketidaktahuan mereka tentang keberadaan hari nasional ini.
Bahkan di kalangan komunitas santri sendiri, perayaan HSN sendiri juga masih berlangsung secara parsial. Dalam arti, HSN masih belum menjadi event yang diikuti oleh semua elemen kelompok ormas Islam di Tanah Air, terkecuali kalangan ormas Islam yang berada di bawah naungan Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI).
Santri dan Tahun Politik
Perayaan HSN tahun ini terasa memiliki nuansa sedikit berbeda. Kaum santri sebagai pemegang saham utama HSN banyak mewarnai diskursus publik khususnya di tataran politik praktis. Semua pihak berkepentingan mencoba untuk memandang dan meng-engage kalangan santri untuk kepentingan perjuangan politik mereka.
Lihat Juga :
tulis komentar anda