Satgas: Obat COVID-19 Tidak Bisa Asal Klaim, Harus Lewati Uji Klinis

Selasa, 04 Agustus 2020 - 15:30 WIB
"Sekali lagi saya ingatkan para peneliti dan figur publik untuk perlu berhati-hati dalam menyampaikan berita kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang sedang panik mencari jalan keluar, sehingga memahami sesuatu hal itu tidak dengan secara utuh dan benar," kata Wiku.

Wiku pun mengatakan bahwa bbat yang saat ini sedang ramai diperbincangkan sampai saat ini tidak jelas apakah termasuk obat herbal, obat herbal terstandar atau fitofarmaka atau hanya sebuah jamu. “Obat ini sampai dengan sekarang yang jelas bukan fitofarmaka, karena tidak terdaftar di pemerintah.(Baca juga: Konten Obat COVID-19 Anji, DPR Imbau Selebriti Tidak Buat Gaduh )

"Produk ini juga bukan obat herbal terstandar karena tidak ada di dalam daftarnya. Seluruh daftar fitofarmaka dan obat herbal terstandar dapat diakses oleh masyarakat dengan terbuka dan percayalah kepada pemerintah yang di Badan POM yang ada datanya seperti itu demikian juga dengan Kementerian Kesehatan," kata Wiku.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!