5 Fakta Kristomei Sianturi, Jebolan Akmil 1997 yang Sukses Pecah Bintang Satu
Kamis, 12 Oktober 2023 - 10:10 WIB
Tak hanya Akademi Militer, sejumlah pendidikan lain juga sempat diikuti Kristomei Sianturi. Beberapa di antaranya bahkan diselesaikannya dengan sangat baik dan mendapat penghargaan.
Salah satunya adalah ketika menyelesaikan Seskoad. Waktu itu, ia menyabet penghargaan sebagai Taskap Karya Tulis Terbaik 2012.
Kemudian, Kristomei juga menyelesaikan Kursus Operasi Gabungan (Susopsgab) TNI. Tak tanggung-tanggung, dia keluar sebagai lulusan terbaik.
Sepanjang kariernya di militer, Kristomei Sianturi sudah beberapa kali menyemat posisi strategis. Salah satunya adalah Paban IV/Opsdagri Sops TNI sejak 2022.
Sebelum itu, dia juga pernah menjabat Sespri Wakasad (2017) dan Kapendam Jaya (2017-2019). Setelahnya, Kristomei juga sempat menduduki posisi seperti Asops Kasdam I/BB (2020-2022) dan Danrindam Iskandar Muda (2022).
Kristomei Sianturi ditunjuk menjadi Kadispenad. Ketentuan ini didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1127/X/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan Senin, 2 Oktober 2023.
Sebelum penunjukan ini, Kristomei tengah menjabat Paban IV/Opsdagri Sops TNI. Pada posisi barunya, ia akan menggantikan Brigjen Hamim Tohari yang beralih tugas sebagai Pa Sahli Tk. II KSAD Bid. LH.
Salah satunya adalah ketika menyelesaikan Seskoad. Waktu itu, ia menyabet penghargaan sebagai Taskap Karya Tulis Terbaik 2012.
Kemudian, Kristomei juga menyelesaikan Kursus Operasi Gabungan (Susopsgab) TNI. Tak tanggung-tanggung, dia keluar sebagai lulusan terbaik.
3. Banyak Menempati Posisi Strategis
Sepanjang kariernya di militer, Kristomei Sianturi sudah beberapa kali menyemat posisi strategis. Salah satunya adalah Paban IV/Opsdagri Sops TNI sejak 2022.
Sebelum itu, dia juga pernah menjabat Sespri Wakasad (2017) dan Kapendam Jaya (2017-2019). Setelahnya, Kristomei juga sempat menduduki posisi seperti Asops Kasdam I/BB (2020-2022) dan Danrindam Iskandar Muda (2022).
4. Ditunjuk Jadi Kadispenad
Kristomei Sianturi ditunjuk menjadi Kadispenad. Ketentuan ini didasarkan pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1127/X/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan Senin, 2 Oktober 2023.
Sebelum penunjukan ini, Kristomei tengah menjabat Paban IV/Opsdagri Sops TNI. Pada posisi barunya, ia akan menggantikan Brigjen Hamim Tohari yang beralih tugas sebagai Pa Sahli Tk. II KSAD Bid. LH.
tulis komentar anda