MK Bacakan Putusan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 16 Oktober 2023

Selasa, 10 Oktober 2023 - 15:24 WIB
MK dijadwalkan membacakan putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres pada Senin, 16 Oktober 2023. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) merilis jadwal sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). MK menjadwalkan membacakan putusan pada Senin, 16 Oktober 2023.

"Tanggal : Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB. Acara : pengucapan putusan," tulis MK situs resminya dikutip, Selasa (10/10/2023).



Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan (Kabiro HAK) MK Fajar Laksono sebelumnya menuturkan bahwa jadwal putusan sidang Capres-Cawapres ada di website MK.

Baca juga: Sepakat dengan Mahfud MD, Perindo Sebut Aturan Batas Usia Capres-Cawapres Open Legal Policy

"Silakan pantau dan cek jadwal sidang di mkri.id," katanya.

Menurut Fajar, jika sudah dijadwalkan, maka jadwal sidang putusan tersebut pasti akan ada situs resmi MK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!