Indonesia dalam Konflik Israel-Palestina: Kebijakan LN dari Beragam Perspektif

Senin, 09 Oktober 2023 - 13:58 WIB
Harryanto Aryodiguno, Ph.D, Dosen Hubungan Internasional, Universitas Presiden. Foto/Dok. SINDOnews
Harryanto Aryodiguno, Ph.D

Dosen Hubungan Internasional, Universitas Presiden

KONFLIK Israel-Palestina selalu menjadi fokus dalam percaturan politik internasional sehingga memicu diskusi dan kekhawatiran yang luas. Konflik yang kompleks ini melibatkan banyak faktor seperti sejarah, geopolitik, kepentingan internasional, dan nilai-nilai budaya.

Sebagai salah satu negara Muslim terbesar di dunia, peran dan tindakan Indonesia dalam konflik ini juga dipengaruhi oleh berbagai teori politik internasional, antara lain realisme, liberalisme, dan konstruksionisme. Tulisan ini akan mengkaji posisi Indonesia dalam konflik Israel-Palestina dan mengevaluasi kebijakan luar negeri Indonesia dari berbagai perspektif teoritis.

Pertama, asal muasal konflik kedua negara dapat ditelusuri hingga akhir abad ke-19. Dengan adanya imigrasi orang Yahudi dan berdirinya negara Israel, timbullah perselisihan mengenai kepemilikan tanah atau teritorial di Palestina.



Konteks sejarah dan budaya sangat penting untuk memahami konflik ini. Indonesia, sebagai negara mayoritas Muslim, mungkin mendapat desakan dari negara-negara Islam lainnya untuk mendukung Palestina. Hal ini mencerminkan pandangan Konstruktivis bahwa perilaku internasional dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti ide, kepercayaan, dan budaya.

Namun, Indonesia juga perlu mempertimbangkan kepentingan nasionalnya sendiri. Dari perspektif Realis, kepentingan dan kekuasaan nasional sangatlah penting.

Indonesia kemungkinan besar akan secara hati-hati menyeimbangkan dukungannya terhadap Palestina untuk memastikan hal itu tidak merugikan keamanan nasional atau kepentingan ekonominya sendiri. Hal ini memerlukan kebijakan luar negeri dan negosiasi dengan berbagai pihak yang terlibat konflik dengan hati-hati.

Teori Liberal menekankan pentingnya kerja sama dan aturan internasional. Indonesia dapat mengadvokasi solusi damai terhadap konflik Israel-Palestina, berpartisipasi dalam upaya perdamaian internasional, dan memajukan hukum internasional dan hak asasi manusia. Pendirian tersebut sejalan dengan nilai-nilai liberal Indonesia sebagai negara multikultural.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More