Rayakan HUT ke-78 TNI, Plt Ketum PPP Mardiono Ajak Veteran Makan Bersama
Jum'at, 06 Oktober 2023 - 21:20 WIB
Untuk diketahui, semua jenis atau golongan veteran mendapat dana kehormatan sebesar Rp938.000. Kemudian untuk veteran pejuang setiap bulannya berhak memperoleh tunjangan dengan besaran beragam.
1. Golongan A: Rp2.000.000
2. Golongan B: Rp1.938.000
3. Golongan C: Rp1.875.000
4. Golongan D: Rp1.813.000
5. Golongan E: Rp1.750.000
1. Golongan A: Rp2.000.000
2. Golongan B: Rp1.938.000
3. Golongan C: Rp1.875.000
4. Golongan D: Rp1.813.000
5. Golongan E: Rp1.750.000
Lihat Juga :