Rayakan HUT ke-78 TNI, Plt Ketum PPP Mardiono Ajak Veteran Makan Bersama

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 21:20 WIB
Untuk diketahui, semua jenis atau golongan veteran mendapat dana kehormatan sebesar Rp938.000. Kemudian untuk veteran pejuang setiap bulannya berhak memperoleh tunjangan dengan besaran beragam.

1. Golongan A: Rp2.000.000

2. Golongan B: Rp1.938.000

3. Golongan C: Rp1.875.000

4. Golongan D: Rp1.813.000

5. Golongan E: Rp1.750.000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!