Rayakan HUT ke-78 TNI, Plt Ketum PPP Mardiono Ajak Veteran Makan Bersama

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 21:20 WIB
Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono merayakan HUT ke-78 TNI dengan para veteran makan bersama di Cilegon, Banten, Kamis (5/10/2023). FOTO/IST
CILEGON - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Muhamad Mardiono merayakan HUT ke-78 TNI dengan para veteran makan bersama di Cilegon, Banten, Kamis (5/10/2023). Ramah tamah itu juga sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan para veteran.

"Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) perannya sangat besar dalam membangun bangsa. Mereka telah berjuang sekuat tenaga dengan penuh keterbatasan untuk berperang dan memerdekakan Bangsa Indonesia," kata Mardiono dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).

Mardiono mengapresiasi para pejuang yang dengan tulus mendedikasikan jiwa raganya untuk bangsa. Pengorbanan tersebut tidak bisa dinilai dengan materi ataupun lainnya. Selaku Plt Ketua Umum PPP, Mardiono telah meminta pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan para prajurit dan para veteran.



"Kami sudah mendorong ke Fraksi PPP untuk peningkatan anggaran. Begitu juga kepada presiden Jokowi agar menaikkan dana pensiunan dan tunjangan para veteran," katanya.

Menurut Mardiono, PPP terus mendorong kebijakan-kebijakan dalam upaya menyejahterakan para Veteran yang di Indonesia jumlahnya lebih dari 100.000 orang. Sejauh ini Pemerintah telah meningkatkan pensiun Veteran dari Rp250.000 menjadi Rp750.000 per bulan dan tunjangan veteran tanpa pensiun Rp1.500.000 per bulan.

Untuk diketahui, semua jenis atau golongan veteran mendapat dana kehormatan sebesar Rp938.000. Kemudian untuk veteran pejuang setiap bulannya berhak memperoleh tunjangan dengan besaran beragam.

1. Golongan A: Rp2.000.000

2. Golongan B: Rp1.938.000

3. Golongan C: Rp1.875.000
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More