Sidang Doktor Sekjen Kementerian ATR, Menteri Hadi: Pak Suyus Sempurnakan Sistem Transformasi Digital
Jum'at, 06 Oktober 2023 - 20:58 WIB
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, teknologi blockchain ini dapat menyimpan data digital dengan lebih aman tanpa risiko peretasan ataupun manipulasi, karena sifatnya yang sudah terdesentralisasi.
"Keuntungan dan manfaatnya terkait teknologi blockchain ini terkait dengan meningkatkan proteksi data untuk sertifikat elektronik. Jadi diharapkan data-data elektronik ini akan kita jamin keamanan autentifikasi dan validasi data sertifikat itu sendiri, sehingga sertifikat palsu dan duplikasi data tidak punya tempat lagi," tegas Suyus.
Sementara itu, setelah menyatakan kelulusan Suyus Windayana menjadi Doktor, Ketua Sidang Promosi Prof M Syamsul Maarif menyampaikan, disertasi tersebut teruji memiliki beberapa keunggulan dan kebaruan.
Pertama, integrasi data berdampak pada efisiensi penerbitan sertipikat di dalam pelayanan pertanahan. Kedua, keamanan data pertanahan meningkat dari upaya intervensi pihak-pihak non otoritas.
"Yang ketiga transparansi data pertanahan yang mudah diakses. Dan yang keempat adalah kemampuan bagi pihak yang berkaitan dengan data pertanahan untuk mengakses informasi terkini," terangnya.
Sidang Promosi Program Doktor Suyus Windayana ini turut dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta beberapa Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan.
Hadir selaku penguji disertasi, Anggota Komisi Sidang, di antaranya Prof Yandra Arkeman dan Doktor Irman Hermadi, Anggota Komisi Promosi di Luar Pembimbingan Prof Trias Adhitya Kurniawan dan Prof Noer Azam Achsani, serta Zainal Asikin selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Alumni SB-IPB yang mewakili Rektor IPB.
"Keuntungan dan manfaatnya terkait teknologi blockchain ini terkait dengan meningkatkan proteksi data untuk sertifikat elektronik. Jadi diharapkan data-data elektronik ini akan kita jamin keamanan autentifikasi dan validasi data sertifikat itu sendiri, sehingga sertifikat palsu dan duplikasi data tidak punya tempat lagi," tegas Suyus.
Sementara itu, setelah menyatakan kelulusan Suyus Windayana menjadi Doktor, Ketua Sidang Promosi Prof M Syamsul Maarif menyampaikan, disertasi tersebut teruji memiliki beberapa keunggulan dan kebaruan.
Pertama, integrasi data berdampak pada efisiensi penerbitan sertipikat di dalam pelayanan pertanahan. Kedua, keamanan data pertanahan meningkat dari upaya intervensi pihak-pihak non otoritas.
"Yang ketiga transparansi data pertanahan yang mudah diakses. Dan yang keempat adalah kemampuan bagi pihak yang berkaitan dengan data pertanahan untuk mengakses informasi terkini," terangnya.
Sidang Promosi Program Doktor Suyus Windayana ini turut dihadiri Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus dan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, serta beberapa Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan.
Hadir selaku penguji disertasi, Anggota Komisi Sidang, di antaranya Prof Yandra Arkeman dan Doktor Irman Hermadi, Anggota Komisi Promosi di Luar Pembimbingan Prof Trias Adhitya Kurniawan dan Prof Noer Azam Achsani, serta Zainal Asikin selaku Wakil Dekan Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Alumni SB-IPB yang mewakili Rektor IPB.
(thm)
tulis komentar anda