Soal Sertifikat Tanah, Menteri Hadi Kedepankan Efisiensi hingga Aksesibilitas

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 16:53 WIB
Menteri Hadi menambahkan, milestone kedua adalah digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan dan integrasi lintas lembaga dan bisnis. "Yang sudah dilakukan adalah sertifikat digital aset milik negara dan BUMN," tegasnya.

Langkah selanjutnya adalah memasuki teknologi Blockchain untuk dokumen-dokumen pertanahan di Indonesia. Untuk sertifikat masyarakat memang masih ada kendala, karena harus terintegrasi dengan layanan lanjutan di perbankan, pemerintah daerah, pajak, dan lainnya. "Tapi akan terus kita kebut," ujarnya.

"Mohon doa dan dukungan semua pihak agar Kementerian ATR/BPN bisa melakukan tugas sejarah ini dengan memasuki teknologi Blockchain di bidang pertanahan," tambahnya.

Untuk diketahui, penjelasan Menteri Hadi ini disampaikan dalam acara Sidang Promosi Terbuka Doktoral Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana di Institut Pertanian Bogor, Jumat, 6 Oktober 2023. Disertasi yang diuji bertajuk Rancang Bangun Sistem Blockchain Pelayanan Pertanahan di Kementerian ATR/BPN.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!