Tok! Seluruh Fraksi di DPR Setuju RUU ASN Jadi UU

Selasa, 03 Oktober 2023 - 12:13 WIB
"Setuju," seru peserta rapat.

Sementara itu, Menpan-RB Azwar Anas mengatakan, RUU itu hadir guna menjawab tantangan dan ekspetasi publik terhDap pelayanan birokrasi. Dengan adanya RUU itu, ia menilai, birokrasi akan bergerak dinamis dan profesional.

"RUU ini juga hadir sebagai payung untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik secara merata dengan mobilitas talenta nasional yang akan semakin mudah untuk mengurangi kesenjangan talenta yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di daerah luar Jawa," kata Azwar.

Azwar pun menguraikan RUU itu mencakuo perubahan pada lima klaster. Pertama, kluster penghapusan KASN. Kedua, kluster penetapan kebutuhan PNS dan PPPK. Ketiga, kluster terkait kesejahteraan PPPK. Keempat, kluster terkait pengurangan ASN akibat perampingan organisasi. Kelima, teekait pengankatan tenaga honorer.

"RUU yang mampu menjawab tantangan ASN ke depan agar tercipta terwujudnya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia, indeks persepsi korupsi semakin baik, dan indeks efektivitas pemerintah yang semakin baik, itulah harapan dari prioritas ini," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!