Tok! Seluruh Fraksi di DPR Setuju RUU ASN Jadi UU

Selasa, 03 Oktober 2023 - 12:13 WIB
loading...
Tok! Seluruh Fraksi...
DPR sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menjadi UU. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - DPR menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (3/10/2023). Dalam rapat itu, DPR sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU.

Kesepakatan itu, diambil dalam pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju agar RUU ASN dapat disahkan menjadi UU. Hanya saja, Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan RUU tersebut disahkan menjadi UU.

"Selanjutnya kami tanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Dasco kepada peserta rapat.

"Setuju," seru peserta rapat.

Baca juga: Soal RUU ASN, DPR Tegaskan Tak Ada Pemberhentian Tenaga Honorer

Untuk meyakinkan keputusan, Dasco melempar pertanyaan persetujuan kembali kepada peserta rapat. Dengan kompak, anggota legislator menyepakati RUU ASN disahkan menjadi UU.

"Selanjutnya kami akan tanyakan sekali lagi kepada anggota apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Dasco.

"Setuju," seru peserta rapat.

Sebelumnya, Komisi II DPR sepakat membawa RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di dalam rapat paripurna.

Kesepakatan, diambil dalam Rapat Kerja Tingkat I antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menpan-RB, Menkeu, Mendagri, dan Menkumham pada Selasa (26/9/2023).

Sebelum persetujuan tersebut, masing-masing fraksi dan pemerintah juga melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menyampaikan pendapatnya hingga akhirnya menyetujui RUU tersebut dibawa dalam pengambilan keputusan di Rapat Paripurna.

"Menpan-RB yang mewakili pemerintah tadi menyampaikan pandangan akhir dari pemerintah. Ada dua hal yang disampaikan oleh pemerintah yang sebenarnya secara implisit dari pandangan semua fraksi itu sudah bisa disetujui. Jadi kita sahkan saja Rancangan Undang-Undang ini?" tanya Doli di Ruang Rapat Komisi II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).

"Setuju," seru peserta rapat.

Sementara itu, Menpan-RB Azwar Anas mengatakan, RUU itu hadir guna menjawab tantangan dan ekspetasi publik terhDap pelayanan birokrasi. Dengan adanya RUU itu, ia menilai, birokrasi akan bergerak dinamis dan profesional.

"RUU ini juga hadir sebagai payung untuk mewujudkan kualitas pelayanan publik secara merata dengan mobilitas talenta nasional yang akan semakin mudah untuk mengurangi kesenjangan talenta yang terjadi di sejumlah daerah, terutama di daerah luar Jawa," kata Azwar.

Azwar pun menguraikan RUU itu mencakuo perubahan pada lima klaster. Pertama, kluster penghapusan KASN. Kedua, kluster penetapan kebutuhan PNS dan PPPK. Ketiga, kluster terkait kesejahteraan PPPK. Keempat, kluster terkait pengurangan ASN akibat perampingan organisasi. Kelima, teekait pengankatan tenaga honorer.

"RUU yang mampu menjawab tantangan ASN ke depan agar tercipta terwujudnya birokrasi yang profesional dan berkelas dunia, indeks persepsi korupsi semakin baik, dan indeks efektivitas pemerintah yang semakin baik, itulah harapan dari prioritas ini," ucapnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Rekomendasi
Dokter Ungkap Penyebab...
Dokter Ungkap Penyebab Bau Kaki yang Sebenarnya, Ternyata Bukan Karena Keringat
Ditahan Curacao, Ekuador...
Ditahan Curacao, Ekuador Gagal Segel Tiket ke Babak Gugur Piala Dunia 2026
Marahnya Warga Israel...
Marahnya Warga Israel atas Kesepakatan AS-Iran: Kami Dikhianati Trump, Ini Kesalahan Besar
Berita Terkini
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved