Pulihkan Kondisi, Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Perempuan

Senin, 03 Agustus 2020 - 15:17 WIB
Ketiga lanjut Valen, yaitu kepastian adanya pemanfaatan yang sama (equal benefit) antara laki-laki dan perempuan. Hal tersebut berkaitan juga dalam kebijakan paket stimulus, realokasi APBN/APBD yang dibenarkan melalui Perppu 1/2020 dan telah sah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 mencakup kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Corona.

Menurutnya, semua kebijakan itu penting untuk dipertanyakan agar negara betul-betul memastikan adanya pemanfaatan yang sama, terutama pada kelompok-kelompok perempuan marjinal. Tak terkecuali juga, pemerintah harus memperhatikan persoalan perempuan menyangkut kesehatan seksual dan reproduksi.

"Tanpa ini semua, respons penanganan Covid-19 tidak akan menghadirkan negara untuk melindungi perempuan," tukasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!