Pulihkan Kondisi, Pemerintah Diminta Tak Diskriminasi Perempuan

Senin, 03 Agustus 2020 - 15:17 WIB
loading...
Pulihkan Kondisi, Pemerintah...
Maraknya kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak, termasuk di masa pandemi virus Corona (Covid-19), terus menggugah sejumlah aktivis perempuan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Maraknya kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak , termasuk di masa pandemi virus Corona (Covid-19), terus menggugah sejumlah aktivis perempuan. (Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Dua Minggu Ini Kita Fokus Kampanye Pakai Masker)

Ironisnya lagi, persoalan itu ditambah dengan dicoretnya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. (Baca juga: PB IDI Bilang Hanya Fokus pada Ekonomi Tidak Akan Ada Artinya)

Pendiri Institut Perempuan Rotua Valentina Sagala menuding negara belum hadir melindungi rakyat, khususnya perempuan dan anak yang kerap menjadi korban kekerasan.

Padahal, Indonesia telah menjadi bagian internasional yang meratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW) dan dan telah menerbitkan UU Nomor 7 Tahun 1984.

"Baru-baru ini Indonesia sudah memasukkan laporan kedelapan dan Komite CEDAW sudah merespon dengan memberikan sejumlah daftar isu. Di dalamnya ada terkait dampak dari Covid-19 terhadap hak asasi perempuan dan kesetaraan gender," terang Valen, Senin (3/8/2020).

Ada tiga hal yang diminta Komite CIDEW untuk menjadi perhatian dari negara Indonesia. Pertama, terkait dengan upaya-upaya efektif untuk penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Berikutnya yaitu equal participation. Komite CIDEW mempertanyakan Indonesia untuk memastikan agar ada upaya-upaya konkret adanya partisipasi dari perempuan dalam segala level terkait penanganan Covid-19.

Terlebih lagi, pemerintah juga baru membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi. Ia berharap agar perempuan juga dapat berpartisipasi dari organ yang dibuat pemerintah untuk menangani masalah kesehatan dan ekonomi.

"Kalau tidak ada partisipasi dalam hal decision making atau pengambilan keputusan, termasuk juga penyusunan rencana, (maka) masalah akan terus berlanjut dan menimbulkan kefatalan," imbuhnya.

Ketiga lanjut Valen, yaitu kepastian adanya pemanfaatan yang sama (equal benefit) antara laki-laki dan perempuan. Hal tersebut berkaitan juga dalam kebijakan paket stimulus, realokasi APBN/APBD yang dibenarkan melalui Perppu 1/2020 dan telah sah menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020 mencakup kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan Corona.

Menurutnya, semua kebijakan itu penting untuk dipertanyakan agar negara betul-betul memastikan adanya pemanfaatan yang sama, terutama pada kelompok-kelompok perempuan marjinal. Tak terkecuali juga, pemerintah harus memperhatikan persoalan perempuan menyangkut kesehatan seksual dan reproduksi.

"Tanpa ini semua, respons penanganan Covid-19 tidak akan menghadirkan negara untuk melindungi perempuan," tukasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Serius Tangani Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Alasan Polri Bakal Tambah...
Alasan Polri Bakal Tambah Direktorat PPA-PPO di Kepri hingga Malut
Pasal 402 KUHP Beri...
Pasal 402 KUHP Beri Kepastian Hukum, Selly DPR: Upaya Negara Melindungi Perempuan dan Anak
Ribka Tjiptaning Soroti...
Ribka Tjiptaning Soroti Tindakan Diskriminatif kepada Penyintas HIV/AIDS
Layanan SAPA 129 Bukti...
Layanan SAPA 129 Bukti Komitmen Pemerintah Lindungi Perempuan dan Anak
Konten Etnografi dan...
Konten Etnografi dan Blended Learning: Pendekatan Komprehensif Mengatasi Intoleransi di Kampus
Prabowo Alokasikan Rp4...
Prabowo Alokasikan Rp4 Miliar untuk Kebutuhan Bayi dan Perempuan Korban Bencana
Hadapi Diskriminasi...
Hadapi Diskriminasi Global, Indonesia Perketat Standar Sawit Berkelanjutan
Gelar Pengabdian Masyarakat,...
Gelar Pengabdian Masyarakat, UI Edukasi Masyarakat Tak Diskriminasi Anak ADHA
Rekomendasi
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Siomay hingga Bakso...
Siomay hingga Bakso Ternyata Tinggi Garam, Menkes Ingatkan Risiko Hipertensi
Berita Terkini
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved