Pelamar CPNS BKN Dianjurkan Isolasi Mandiri 2 Minggu Sebelum Tes SKB
Minggu, 02 Agustus 2020 - 20:14 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman terkait seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan internalnya, masalah protokol kesehatan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman terkait seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan internalnya. Salah satu yang ada dalam pengumuman tersebut adalah masalah protokol kesehatan yang perlu diperhatikan pelamar CPNS di Lingkungan BKN.
Seperti diketahui pengumuman dan daftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB) dimulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020. (Baca juga: Update 1.253 WNI di LN Positif Corona, 833 Sembuh, 109 Meninggal)
"Ya kalau di BKN pengumumannya seperti itu (ada protokol kesehatan)," kata Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono saat dihubungi, Minggu (2/8/2020). (Baca juga: Update Corona: Positif 111.455 Orang, 68.975 Sembuh dan 5.236 Meninggal)
Di dalam pengumuman bernomor 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 disebutkan bahwa pelamar CPNS BKN dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama dua minggu.
Seperti diketahui pengumuman dan daftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB) dimulai tanggal 1 hingga 7 Agustus 2020. (Baca juga: Update 1.253 WNI di LN Positif Corona, 833 Sembuh, 109 Meninggal)
"Ya kalau di BKN pengumumannya seperti itu (ada protokol kesehatan)," kata Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono saat dihubungi, Minggu (2/8/2020). (Baca juga: Update Corona: Positif 111.455 Orang, 68.975 Sembuh dan 5.236 Meninggal)
Di dalam pengumuman bernomor 14/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2020 disebutkan bahwa pelamar CPNS BKN dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama dua minggu.
Lihat Juga :