Soal Bentrokan di Pulau Rempang, Lemkapi Nilai Polri Bertindak Profesional

Rabu, 13 September 2023 - 09:11 WIB
Mahfud menjelaskan, pada 6 September 2023, telah terjadi kesepakatan antara pemerintah daerah, pengembang, dan warga terdampak proyek pengembangan Rempang Eco-City. Dalam kesepakatan tersebut, beberapa bentuk kompensasi akan diberikan kepada warga yang terdampak.

Pasacabentrokan, Polresta Barelang dan Polda Kepri mengamankan sebanyak 43 orang karena diduga melempari petugas hingga melakukan perusakan pagar dan kaca gedung Kantor BP Batam.

Puluhan orang itu kemudian dilakukan tes urine. Hasil tes urine beberapa di antaranya dinyatakan positif narkoba.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!