Menghadirkan Gagasan Keadilan Kesehatan dalam Perdebatan Pilpres 2024
Selasa, 12 September 2023 - 12:54 WIB
Tidak heran bila makin banyak warga Indonesia yang dengan enteng melenggang ke luar negeri untuk berobat, memperoleh jasa pelayanan yang dianggapnya lebih baik dan berkelas dunia. Fakta lain, makin tumbuhnya rumah sakit swasta yang berlabel kelas internasional didirikan di kota-kota besar untuk sekedar memenuhi tuntutan dan kebutuhan kelompok masyarakat tertentu.
Wajah kedua adalah kelompok masyarakat warga negara kebanyakan yang gagal memperoleh pelayanan kesehatan yang layak akibat tidak tersebar meratanya fasiltas pelayanan kesehatan di wilayah NKRI. Sekalipun mereka telah melunasi iuran JKN di BPJS Kesehatan, belum ada jaminan bahwa seluruh rakyat Indonesia pasti memperoleh layanan kesehatan. Atau kalau pun mereka memperoleh layanan, mungkin mutunya belum memadai.
Pendapat senada pernah disitir oleh Prof Djalaludin Rahmat (almarhum) ketika berbicara di dalam salah satu forum diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat beberapa tahun lalu. Cendekiawan muslim yang akrab disapa dengan Kang Djalal ini menyampaikan presentasi berjudul Attacking Inequality in Health Sector.
Dalam paparannya, Kang Djalal mengemukakan, “terdapat orang yang lebih dari yang lain dalam pemenuhan haknya, misalnya orang berpangkat dan orang kaya. Bahwa setiap warga memiliki hak untuk sehat, itu betul, namun tidak setiap warga negara memiliki kesempatan untuk menggunakan haknya tersebut.”
Di hampir seluruh negara, masyarakat miskinlah yang lebih banyak mengalami masalah dalam pemenuhan hak-hak kesehatannya. Akses, fasilitas, serta tenaga kesehatan di sekitar mereka tidak memadai dan kurang terlalih.
Obat-obatan kurang tersedia dan mahal, serta tidak adanya keberanian menuntut hak kesehatannya kepada pemerintah atau tenaga kesehatan ketika haknya terabaikan. Padahal kemiskinan dan kesakitan adalah realitas kehidupan yang selalu memprihatinkan bagi orang miskin.
Bagi orang miskin, perbaikan layanan kesehatan merupakan dorongan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinannya. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan, baik itu pelayanan medis (UKP) maupun pelayanan kesehatan masyarakat (UKM), bagi orang miskin selalu mempunyai arti penting.
Setidaknya terdapat tiga alasan mengapa kesehatan dan pelayanan ksehatan itu sangat penting bagi orang miskin. Pertama, sehat adalah satu-satunya modal dan kebanggan bagi orang miskin. Kedua, untuk menjamin terpenuhinya keadilan sosial bagi masyarakat miskin. Ketiga, untuk menjamin stabilitas dan hak politik nasionalnya.
Keadilan Sosial di Bidang Kesehatan
Menurut Notonogoro (1974), sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Karena itu, keadilan sosial merupakan imperatifetis dari keempat sila yang lainnya.
Wajah kedua adalah kelompok masyarakat warga negara kebanyakan yang gagal memperoleh pelayanan kesehatan yang layak akibat tidak tersebar meratanya fasiltas pelayanan kesehatan di wilayah NKRI. Sekalipun mereka telah melunasi iuran JKN di BPJS Kesehatan, belum ada jaminan bahwa seluruh rakyat Indonesia pasti memperoleh layanan kesehatan. Atau kalau pun mereka memperoleh layanan, mungkin mutunya belum memadai.
Pendapat senada pernah disitir oleh Prof Djalaludin Rahmat (almarhum) ketika berbicara di dalam salah satu forum diskusi di bilangan Menteng, Jakarta Pusat beberapa tahun lalu. Cendekiawan muslim yang akrab disapa dengan Kang Djalal ini menyampaikan presentasi berjudul Attacking Inequality in Health Sector.
Dalam paparannya, Kang Djalal mengemukakan, “terdapat orang yang lebih dari yang lain dalam pemenuhan haknya, misalnya orang berpangkat dan orang kaya. Bahwa setiap warga memiliki hak untuk sehat, itu betul, namun tidak setiap warga negara memiliki kesempatan untuk menggunakan haknya tersebut.”
Di hampir seluruh negara, masyarakat miskinlah yang lebih banyak mengalami masalah dalam pemenuhan hak-hak kesehatannya. Akses, fasilitas, serta tenaga kesehatan di sekitar mereka tidak memadai dan kurang terlalih.
Obat-obatan kurang tersedia dan mahal, serta tidak adanya keberanian menuntut hak kesehatannya kepada pemerintah atau tenaga kesehatan ketika haknya terabaikan. Padahal kemiskinan dan kesakitan adalah realitas kehidupan yang selalu memprihatinkan bagi orang miskin.
Bagi orang miskin, perbaikan layanan kesehatan merupakan dorongan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinannya. Penyelenggaraan pelayanan kesehatan, baik itu pelayanan medis (UKP) maupun pelayanan kesehatan masyarakat (UKM), bagi orang miskin selalu mempunyai arti penting.
Setidaknya terdapat tiga alasan mengapa kesehatan dan pelayanan ksehatan itu sangat penting bagi orang miskin. Pertama, sehat adalah satu-satunya modal dan kebanggan bagi orang miskin. Kedua, untuk menjamin terpenuhinya keadilan sosial bagi masyarakat miskin. Ketiga, untuk menjamin stabilitas dan hak politik nasionalnya.
Keadilan Sosial di Bidang Kesehatan
Menurut Notonogoro (1974), sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia diliputi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Karena itu, keadilan sosial merupakan imperatifetis dari keempat sila yang lainnya.
tulis komentar anda