BPIP Dorong Mahasiswa Jadi Garda Terdepan Implementasikan Nilai-nilai Pancasila di Era Merdeka Belajar

Sabtu, 09 September 2023 - 15:33 WIB
"Dalam konteks demokrasi, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, serta hak untuk menyatakan pendapatnya," ujarnya.

Alumni S3 Universitas Padjajaran itu mencontohkan mengenai proses demokrasi dalam sejarah Indonesia. “Saat pembentukan dasar negara dan perumusan sila pertama Pancasila menjadi 'Ketuhanan yang Maha Esa,' adalah contoh nyata bagaimana demokrasi digunakan sebagai alat untuk menyatukan bangsa Indonesia yang memiliki keragaman agama,” tuturnya.

Proses tersebut menunjukkan bahwa demokrasi adalah alat yang kuat untuk mencapai konsensus dan kesepakatan dalam mengelola perubahan yang signifikan dalam negara yang plural seperti Indonesia.

Dengan demikian makna Demokrasi Pancasila adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berketuhanan, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mempersatukan Indonesia serta bertujuan mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Wakil Kepala BPIP.

Karjono juga mengungkapkan keprihatinannya bahwa setelah 25 tahun pasca reformasi, masih ada yang muncul pernyataan di media sosial yang ingin berkiblat Ideologi lain dengan mengadopsi ideologi yang mirip dengan yang diterapkan di Afghanistan dan Suriah.

"Negara-negara tersebut hanya memiliki satu agama, enam suku atau kurang dari sepuluh, namun terpecah belah, bahkan negaranya hilang atau bubar, sementara Indonesia, dengan keragaman suku, ras, dan agama, tetap teguh berdiri karena memiliki Ideologi Pancasila sebagai perekat yang kuat," katanya.

Karjono juga menjelaskan bahwa setelah reformasi, ada beberapa aspek yang mengalami pelemahan, dan salah satu yang sangat mencolok adalah di dunia pendidikan, di mana mata ajar dan mata kuliah Pancasila telah dihilangkan.

Di sisi lain lembaga yang menangani ideologi Pancasila turut dinonaktifkan. "Misalnya, TAP MPR Nomor II Tahun 1978 tentang Eka Pancakarsa atau P4 telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kemudian satu tahun setelahnya Lembaga BP7 dibubarkan, dan yang sangat memprihatinkan adalah penggantian Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas yang menghilangkan mata ajar atau mata kuliah Pancasila. Ini adalah situasi yang sangat memprihatinkan," tuturnya.

Menurtnya, perubahan-perubahan ini memiliki dampak yang signifikan bagi generasi muda seperti adek adek mahasiswa saat ini. "Melalui program Merdeka Belajar, Kampus Merdeka yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Ristek, mahasiswa diberikan kebebasan untuk berekspresi dan berinovasi. Ini merupakan langkah positif untuk memajukan pendidikan yang berlandaskan Pancasila,” paparnya.

Ia menekankan bahwa semangat ini adalah langkah konkret menuju visi 'kampus benteng Pancasila'. "Mahasiswa, sebagai agen perubahan untuk masa depan, memiliki peran penting dalam mempertahankan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila di lingkungan kampus. Dengan kebebasan berekspresi dan inovasi, mereka dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kedaulatan Pancasila sebagai ideologi negara," katanya
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More