Kurban di Tengah Pandemi

Jum'at, 31 Juli 2020 - 22:25 WIB
Masih banyak lagi kaidah hukum Islam yang dapat digunakan sebagai alas pijak tentang pelaksanaan ibadah kurban di saat pandemik, karena Islam sejatinya tidak hanya mementingkan hasil akhir namun juga proses pelaksanaannya. Hal ini sejalan dengan kaidah “hukum perantara sama dengan hukum tujuan”. Kaidah ini mendasari argumen tentang keharusan menjaga diri dalam pelaksanaan kurban, baik terkait pelaksana kurban maupun masyarakat pada umumnya.

Terekam secara apik dalam Fath al-Bari, karya Imam Ibn Hajar al-‘Asqalani (773-852 H), menukil catatan dari Aisyah, istri Rasulullah, ketika Tha’un tengah mewabah, Rasulullah merilis sebuah ultimatum bahwa siapa saja yang berdiam diri di suatu tempat untuk menghindari wabah atau tidak keluar dari suatu wilayah agar tidak menularkan wabahnya, maka orang tersebut dihukumi mati syahid. Dengan demikian, proteksi diri dalam rangka menjamin keselamatan publik dihitung sebagai amal perbuatan yang pahalanya setara dengan gugur di medan tempur.

Penghargaan Allah terhadap orang yang bersabar dan mampu menahan diri, sebagaimana yang disampaikan Rasulullah, dapat dijadikan landasan bagaimana seharusnya kurban dilaksanakan di masa pandemi. Selain tetap mawas diri dan menjaga orang lain yang berpotensi terdampak, spirit Islam secara jelas menekankan tentang pentingnya menciptakan kemaslahatan, yakni dengan tidak memunculkan mudarat bagi orang lain.

Kebijakan Pemerintah tentang pemetaan wilayah terdampak dengan pembagian zona berdasarkan tingkat kerawanan pandemik harus menjadi acuan bagi semua pihak yang berkepentingan dalam melaksanakan ibadah kurban. Termasuk tindakan-tindakan yang perlu dilakukan ketika kurban dilakukan di wilayah zona merah. Dalam kaitan ini, perlu dipertimbangkan khazanah pemikiran hukum Islam yang meniscayakan pemindahan tempat pelaksanaan kurban, sebagaimana yang disinggung dalam sejumlah literatur hukum Islam konvensional.

Walhasil, dalam situasi pandemik yang menuntut kewaspadaan tinggi, Islam tetap menawarkan aneka solusi hukum dan memotivasi untuk selalu optimistis. Situasi abnormal yang serba sulit juga sejatinya tidak menyurutkan setiap anak bangsa untuk tetap berempati dan membangun solidaritas antar sesama.
(ras)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More