Horas! Sederet Jenderal TNI Marga Harahap Berkarier Cemerlang
Selasa, 29 Agustus 2023 - 06:04 WIB
Selanjutnya, Aster SUAD (15 Desember 1977 – 11 Mei 1983, Aster Hankam/ABRI (1982 – 11 Mei 1983) ketika Jenderal TNI M. Jusuf menjabat Panglima ABRI/Menhankam.
Berbagai penugasan pernah dijalankannya, seperti dalam operasi penumpasan Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, operasi penumpasan DI/TII di Aceh, dan Operasi Sapta Marga di Sumatera Utara. Saat menjabat Pangdam Iskandar Muda, dia juga bertugas sebagai anggota MPR-RI Fraksi ABRI (1977-1988).
Dia meninggal dunia di usia 90 tahun pada 8 November 2018 di kediamannya, Jakarta Selatan.
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/292/III/2019, tanggal 19 Maret 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, dia digeser dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
Sebelumnya, dia menjabat Direktur Pembinaan Manajemen (Dirbinjemen) Sesko TNI. Dia digeser dari Dirbinjemen Sesko TNI menjadi Staf Khusus KSAD berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/620/VII/2018, tanggal 2 Juli 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dia juga pernah menjabat Staf Ahli Pangdam Iskandar Muda Bidang Hukum dan Humaniter ketika masih berpangkat Kolonel Inf.
Foto: Dok Pemerintah Sumatera Utara
Pria kelahiran 28 Februari 1921, Tabusira, Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ini pernah menjabat Gubernur Sumatera Utara periode 1967-1978. Dia adalah founding fathers Marah Halim Cup, turnamen sepakbola kebanggaan masyarakat Sumatera Utara.
Berbagai penugasan pernah dijalankannya, seperti dalam operasi penumpasan Republik Maluku Selatan (RMS) di Maluku, operasi penumpasan DI/TII di Aceh, dan Operasi Sapta Marga di Sumatera Utara. Saat menjabat Pangdam Iskandar Muda, dia juga bertugas sebagai anggota MPR-RI Fraksi ABRI (1977-1988).
Dia meninggal dunia di usia 90 tahun pada 8 November 2018 di kediamannya, Jakarta Selatan.
6. Brigjen TNI (Purn) Syarifudin Harahap
Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/292/III/2019, tanggal 19 Maret 2019 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, dia digeser dari Staf Khusus KSAD menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).
Sebelumnya, dia menjabat Direktur Pembinaan Manajemen (Dirbinjemen) Sesko TNI. Dia digeser dari Dirbinjemen Sesko TNI menjadi Staf Khusus KSAD berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/620/VII/2018, tanggal 2 Juli 2018 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dia juga pernah menjabat Staf Ahli Pangdam Iskandar Muda Bidang Hukum dan Humaniter ketika masih berpangkat Kolonel Inf.
7. Mayjen (Purn) TNI Marah Halim Harahap
Foto: Dok Pemerintah Sumatera Utara
Pria kelahiran 28 Februari 1921, Tabusira, Angkola Timur, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ini pernah menjabat Gubernur Sumatera Utara periode 1967-1978. Dia adalah founding fathers Marah Halim Cup, turnamen sepakbola kebanggaan masyarakat Sumatera Utara.
tulis komentar anda