Pro Kontra Debat Capres, Partai Garuda Bawa-bawa UU Pendidikan Tinggi

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 13:59 WIB
Tiga bakal calon presiden (capres), yakni Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Rencana Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia ( BEM UI ) menggelar debat calon presiden (capres) menuai pro dan kontra. Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menjadi salah satu orang yang tidak setuju Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto diundang ke Kampus UI dalam waktu dekat.

“Ada yang bilang, karena BEM UI mengundang dan menantang bacapres bukan capres untuk debat, jadi boleh, karena tidak melanggar UU Pemilu dan tidak menggunakan UU Pemilu. Apakah benar boleh?” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/2023).



Baca juga: Heboh Soal Debat Capres, Begini Aturannya Menurut KPU

Teddy pun membawa-bawa Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Dia mengatakan, dalam UU Pendidikan Tinggi diatur tentang kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan.

Baca juga: Apa Boleh Organisasi Mahasiswa Bikin Debat Capres di Kampus?

“Kebebasan ini harus terbebas dari politik praktis. Jadi dilarang untuk melakukan kegiatan politik praktis. Artinya debat bacapres di universitas atau mengatasnamakan universitas dilarang,” tuturnya yang juga sebagai Juru Bicara Partai Garuda ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!