Jenderal Polisi Pecah Bintang 3 Belum Genap Setahun, Nomor 2 Peraih Adhi Makayasa Akpol 1991

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 06:00 WIB
FOTO/MAPOLDA JAWA BARAT

Selanjutnya ada nama Komjen Pol Suntana, salah satu jenderal polisi pecah bintang 3 belum genap setahun. Polisi kelahiran Jakarta, 2 Juni 1966 itu menjabat sebagai Kabaintelkam Polri sejak 24 Juni 2023.

Promosi jabatan untuk Suntana tertuang dalam surat telegram Nomor:ST/1393/VI/KEP./2023, per tanggal 24 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lulusan Akpol 1989 ini menggantikan Komjen Pol Wahyu Widada yang dirotasi menjadi Kabareskrim Polri.

Dalam karier di kepolisian, Suntana pernah menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda). Tak cuma sekali, dia sempat menduduki posisi tersebut di dua tempat berbeda. Pertama, Suntana menjadi Kapolda Lampung pada 2018. Sementara di 2021, dia menggantikan Irjen Ahmad Dofiri sebagai Kapolda Jawa Barat.

Selain jabatan Kapolda dua kali, Suntana juga pernah mengisi posisi strategis lainnya. Sekitar 2016, dia menjadi Dirkamneg Baintelkam Polri serta Wakapolda Metro Jaya. Tak berhenti di situ, kariernya semakin moncer dengan sejumlah jabatan seperti Deputi IV Bidang Intelijen Siber BIN (2017) hingga Wakabaintelkam Polri (2018).

Komjen Pol Suntana pecah bintang 3 saat ditunjuk menjadi Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Maret 2023. Jabatan ini didapatkan kala mengganti posisi Komjen Pol Luki Hermawan yang masuk masa pensiun.

Seiring penunjukan sebagai Wakil Kepala BSSN, Suntana dianugerahi kenaikan pangkat satu tingkat menjadi bintang tiga. Kenaikan pangkat ini didasarkan pada surat telegram dari Kapolri Nomor: STR/366/VI/KEP./2023 tanggal 13 Juni 2023.

4. Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra



FOTO/DOK.BSSN

Jenderal polisi pecah bintang 3 belum genap setahun selanjutnya adalah Komjen Pol Putu Jayan Danu Putra. Jenderal kelahiran Jakarta, 20 November 1967 ini mengemban tugas sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sejak 31 Juli 2023.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More