KPK Selidiki Proses Pemesanan hingga Hasil Pengadaan Truk Angkut Basarnas

Kamis, 24 Agustus 2023 - 14:21 WIB
KPK mulai menyelidiki proses lelang, pemesanan, hingga hasil pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki proses lelang, pemesanan, hingga hasil pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas yang diduga telah merugikan keuangan negara.

Proses pemesanan hingga hasil pengadaan truk angkut tersebut didalami lewat empat saksi yakni, tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Basarnas, Juniastuti Idha; Nofyan Susila; serta Ketty Rosa, serta Staf CV Delima Mandiri, Elun Siti Hindun.



Baca juga: Kopral Mabuk Bikin Resah Warga, Jenderal TNI AD Ini Beri Hukuman Saf Depan Setiap Salat Jumat

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengadaan lelang dan pemesanan barang termasuk hasil pekerjaan dari pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (24/8/2023).

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Badan SAR Nasional (Basarnas) tahun 2014. Pengadaan truk angkut dan kendaraan penyelamatan tersebut diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar.

KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan di Basarnas tersebut. Ketiga tersangka itu yakni, mantan Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas RI, Max Ruland Boseke; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Basarnas RI, Anjar Sulistiyono; serta Direktur CV Delima Mandiri, William Widarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!