Mengawal SDM Unggul Melalui Episode Merdeka Belajar?
Senin, 21 Agustus 2023 - 11:52 WIB
Episode ketiga mengubah mekanisme Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020. Penyaluran dana yang sebelumnya dari Kemenkeu melalui rekening kas umum daerah (RKUD) provinsi diubah langsung ke rekening sekolah. Ini terbukti menghindari ketidaktepatan waktu penyaluran dan penggunaan. Juga ini memastikan bahwa sekolah benar-benar dapat menggunakan anggaran yang diberikan untuk membantu peserta didik yang memang membutuhkan.
Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual sebagai tema episode keempatbelas bertujuan membongkar masalah predator kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi. Kebijakan ini memaksa pimpinan perguruan tinggi untuk memiliki nyali menegakkan kebenaran demi kenyamanan proses perkuliahan di kampus. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Strategi Mengawal
Perwujudan SDM Unggul setidaknya untuk mengingatkan perjuangan yang dilakukan Dr Sutomo beserta para pelajar STOVIA. Pendirian perhimpunan Budi Utomo pada masa itu dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari bangsa-bangsa lain, Episode Merdeka Belajar yang sudah diluncurkan kementerian harusnya didukung sebagai salah satu strategi mengawal SDM Unggul.
Kebijakan melalui konsep Merdeka Belajar, seyogianya dijadikan tonggak untuk melakukan reformasi pendidikan yang dapat diadaptasi dengan keragaman sosial, budaya dan ekonomi di berbagai daerah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberadaan kebijakan dalam dua puluh lima episode Merdeka Belajar seyogianya dipandang sebagai pembangkit untuk lebih cepat bergerak dan berubah dan tidak hanya saling menunjuk tentang kekurangan atau kelemahannya.
Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual sebagai tema episode keempatbelas bertujuan membongkar masalah predator kekerasan yang terjadi di perguruan tinggi. Kebijakan ini memaksa pimpinan perguruan tinggi untuk memiliki nyali menegakkan kebenaran demi kenyamanan proses perkuliahan di kampus. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Strategi Mengawal
Perwujudan SDM Unggul setidaknya untuk mengingatkan perjuangan yang dilakukan Dr Sutomo beserta para pelajar STOVIA. Pendirian perhimpunan Budi Utomo pada masa itu dimaksudkan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari bangsa-bangsa lain, Episode Merdeka Belajar yang sudah diluncurkan kementerian harusnya didukung sebagai salah satu strategi mengawal SDM Unggul.
Kebijakan melalui konsep Merdeka Belajar, seyogianya dijadikan tonggak untuk melakukan reformasi pendidikan yang dapat diadaptasi dengan keragaman sosial, budaya dan ekonomi di berbagai daerah dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Keberadaan kebijakan dalam dua puluh lima episode Merdeka Belajar seyogianya dipandang sebagai pembangkit untuk lebih cepat bergerak dan berubah dan tidak hanya saling menunjuk tentang kekurangan atau kelemahannya.
(wur)
Lihat Juga :