Pimpin AMMTC ke-17, Kapolri: Kerja Sama Kunci Hadapi Kejahatan Transnasional sebagai Musuh Bersama
Senin, 21 Agustus 2023 - 11:24 WIB
"Sebagai respons terhadap kompleksitas tersebut, kami telah melakukan pertemuan tingkat working group, SOMTC ke-23 dan pertemuan terkait lainnya di bawah AMMTC. Kami saling bertukar pandangan terkait tren kejahatan transnasional terkini seperti penyalahgunaan teknologi dalam berbagai aktivitas kriminal, hot spot kejahatan transnasional, modus operandi baru yang dikembangkan untuk menghindari deteksi penegak hukum, dan kerja sama antar kelompok kejahatan transnasional yang berbeda," jelas Sigit.
Menurut Sigit, Indonesia dan Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai forum dan mekanisme yang ada seperti pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, pembangunan kapasitas, police to police, handing over, joint investigations, mutual legal assistance, dan ekstradisi.
"Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi, kerangka kerja, kapasitas penegak hukum, dan kerja sama yang telah ada agar dapat berjalan lebih efektif, dan adaptif dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional," tutur Sigit.
Karena itu, Sigit menekankan pertemuan AMMTC ini menjadi forum strategis untuk berbagi pandangan dalam menentukan strategi, kebijakan, dan upaya nyata penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan.
"Dalam pertemuan ini, kami akan melakukan beberapa perubahan dalam kerangka kerja sama yang telah berjalan sehingga dapat mengoptimalkan efektivitas penanggulangan kejahatan transnasional, perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko terjadinya kejahatan transnasional," papar Sigit.
Untuk diketahui, dalam AMMTC ke-17 akan mengadopsi 4 draft deklarasi, yakni:
1. Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara.
2. Deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan terorisme.
3. Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme.
4. Deklarasi ASEAN tentang penyelundupan senjata.
Menurut Sigit, Indonesia dan Polri terus berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama dengan berbagai forum dan mekanisme yang ada seperti pertukaran informasi, pemanfaatan teknologi, pembangunan kapasitas, police to police, handing over, joint investigations, mutual legal assistance, dan ekstradisi.
"Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi, kerangka kerja, kapasitas penegak hukum, dan kerja sama yang telah ada agar dapat berjalan lebih efektif, dan adaptif dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional," tutur Sigit.
Karena itu, Sigit menekankan pertemuan AMMTC ini menjadi forum strategis untuk berbagi pandangan dalam menentukan strategi, kebijakan, dan upaya nyata penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan.
"Dalam pertemuan ini, kami akan melakukan beberapa perubahan dalam kerangka kerja sama yang telah berjalan sehingga dapat mengoptimalkan efektivitas penanggulangan kejahatan transnasional, perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko terjadinya kejahatan transnasional," papar Sigit.
Untuk diketahui, dalam AMMTC ke-17 akan mengadopsi 4 draft deklarasi, yakni:
1. Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara.
2. Deklarasi ASEAN tentang penguatan kerja sama dalam melindungi saksi dan korban dari kejahatan lintas negara dan terorisme.
3. Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan peringatan dini dan respons dini kawasan untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme.
4. Deklarasi ASEAN tentang penyelundupan senjata.
Lihat Juga :
tulis komentar anda