Peleburan DPD ke DPR Dinilai Tidak Relevan, Sultan: Posisi MPR Perlu Dipertegas
Minggu, 20 Agustus 2023 - 08:16 WIB
"Akibatnya bikameral sistem kita belum berjalan efektif dalam menyeimbangkan sistem presidensial dan mendorong kualitas demokrasi. Mayoritas fraksi di DPR justru berperan menjadi penjaga atau pelindung kepentingan politik eksekutif bukan sebagai pengawas jalannya pemerintahan," kritiknya.
Oleh karena itu, Sultan berpendapat selayaknya DPD bisa diberikan kesempatan untuk mengisi kekosongan peran oposisi tersebut. Bikameral sistem lembaga legislatif sangat baik untuk mendorong proses legislasi yang berkualitas dengan skema double check.
Meski demikian, mMantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menilai usulan untuk meleburkan DPD ke dalam lembaga DPR patut dikaji secara ketatanegaraan. Baik dimerger ataupun dibubarkan, ia berharap agar semuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
"Saya kira sah-sah saja jika DPD dileburkan ke dalam DPR, menjadi fraksi golongan atau utusan daerah. Pada prinsipnya semua anggota DPD yang dipilih langsung oleh rakyat menginginkan peran dan kontribusi politik yang sama dengan anggota DPR RI lembaga parlemen," terang mantan aktivis KNPI itu.
"Kita harus mengkaji kelebihan dan kekurangan peleburan atau justru memberikan tambahan kewenangan kepada DPD melalui proses politik amandemen UUD. Kami berkeyakinan bahwa dengan kewenangan legislasi yang sama dengan DPR pada RUU tertentu, keberadaan DPD akan signifikan menghasilkan produk legislasi yang lebih berkualitas," tutupnya.
Diketahui Jimly Asshiddiqiesebelumnya melempar wacana pembubaran DPD. Ia mengusulkan untuk memasukkan perwakilan daerah yang kini ada di DPD ke dalam DPR sebagai perwakilan daerah.
"Bisa enggak dia bubar saja lah? Karena adanya sama dengan tiadanya. Dibubarinsaja gitu loh. Masukkan dia di struktur DPR supaya wakil daerah," kata Jimly di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (16/8/2023).
Oleh karena itu, Sultan berpendapat selayaknya DPD bisa diberikan kesempatan untuk mengisi kekosongan peran oposisi tersebut. Bikameral sistem lembaga legislatif sangat baik untuk mendorong proses legislasi yang berkualitas dengan skema double check.
Meski demikian, mMantan Wakil Gubernur Bengkulu itu menilai usulan untuk meleburkan DPD ke dalam lembaga DPR patut dikaji secara ketatanegaraan. Baik dimerger ataupun dibubarkan, ia berharap agar semuanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi Indonesia.
"Saya kira sah-sah saja jika DPD dileburkan ke dalam DPR, menjadi fraksi golongan atau utusan daerah. Pada prinsipnya semua anggota DPD yang dipilih langsung oleh rakyat menginginkan peran dan kontribusi politik yang sama dengan anggota DPR RI lembaga parlemen," terang mantan aktivis KNPI itu.
"Kita harus mengkaji kelebihan dan kekurangan peleburan atau justru memberikan tambahan kewenangan kepada DPD melalui proses politik amandemen UUD. Kami berkeyakinan bahwa dengan kewenangan legislasi yang sama dengan DPR pada RUU tertentu, keberadaan DPD akan signifikan menghasilkan produk legislasi yang lebih berkualitas," tutupnya.
Diketahui Jimly Asshiddiqiesebelumnya melempar wacana pembubaran DPD. Ia mengusulkan untuk memasukkan perwakilan daerah yang kini ada di DPD ke dalam DPR sebagai perwakilan daerah.
"Bisa enggak dia bubar saja lah? Karena adanya sama dengan tiadanya. Dibubarinsaja gitu loh. Masukkan dia di struktur DPR supaya wakil daerah," kata Jimly di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (16/8/2023).
(thm)
tulis komentar anda