ASN Jakarta WFH untuk Kurangi Polusi, Menpan RB: Tools-nya Sudah Diberikan

Selasa, 15 Agustus 2023 - 08:52 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mempunyai pertimbangan khusus untuk Work From Home (WFH) bagi ASN. Foto/ANTARA
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mempunyai pertimbangan khusus untuk Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Upaya ini sebagai langkah untuk mengurangi polusi akibat penggunaan transportasi. Bahkan, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memastikan akan memberlakukan WFH di lingkungan Pemprov terlebih dahulu dengan kombinasi 50-50% atau 40-60%.



“Nah soal DKI, tentu DKI punya pertimbangan dan punya pertimbangan khusus ya terkait soal WFH,” ujar Azwar dalam keterangannya di Istana Wapres dikutip, Selasa (15/8/2023).



“Jadi gini, tentu DKI punya pertimbagan kan tools-nya sudah kita berikan, DKI punya pertimbangan dan bisa diberi kewenangan untuk memutuskan. Tapi tools-nya kan sudah kami berikan dari Kemenpan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Azwar memastikan pihaknya juga sedang menyiapkan kajian secara komprehensif untuk WFH di Kementerian/Lembaga.

“Tetapi Kemenpan RB sedang menyiapkan secara komprehensif. Dan ini sebenarnya di beberapa Kementerian/Lembaga sudah mulai ada yang memberlakukan, tetapi timing-nya kan ada yang tertentu, ada juga sebagian, ada juga yang komprehensif,” jelasnya.

Meski begitu, Azwar mengatakan bahwa WFH akan diberlakukan sesuai dengan urgensitasnya sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu. Dia pun berharap WFH tidak dimanfaatkan untuk istirahat di rumah.



“Ya, tergantung pertama adalah urgensitasnya, yang kedua dampak terhadap pelayanan, yang ketiga sistemnya, jangan sampai WFH itu dipake tidak untuk bekerja dari rumah, tapi ditanya 'lagi WFH lagi di mana?' 'di pasar', padahal WFH mestinya kan bekerja,” kata Azwar.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More