Percepat Penanganan Perkara, MA Bentuk Tim Pemilah

Rabu, 29 Juli 2020 - 19:02 WIB
Mereka terdiri atas 4 orang perkara pidana khusus, 3 orang pidana umum, 9 orang perdata, 5 orang perdata khusus, 3 orang perkara agama, 1 orang perkara militer, dan 3 orang perkara TUN.

Setelah profile assessment dan tes kemampuan penggunaan teknologi informasi pada 28 Juli, tes berikutnya adalah tes tulis yang digelar secara online pada 29 Juli serta wawancara pada 11 Agustus 2020.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More