Pemerintah Siapkan RPP Konsesi dan Insentif Penyandang Disabilitas

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:33 WIB
Penyandang disabilitas memiliki biaya tambahan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Analis Pusat Kebijakan APBN Kementerian Keuangan Wahyu Utomo mengatakan, saat ini Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu sedang melakukan kajian mengenai insentif dan konsesi bagi penyandang disabilitas . Hal itu diharapkan akan menjadi landasan bagi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk membantu mereka.

“BKF bersama Prospera sedang melakukan studi mengenai konsesi dan insentif. Kajian ini direncanakan akan selesai pada November 2020 dan akan dilaporkan kepada Menteri Keuangan,” kata Wahyu dalam diskusi daring, Selasa (28/7/2020).



(Baca: Memberdayakan Disabilitas)

Kajian itu berdasarkan pertemuan terakhir antara Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kantor Staf Kepresidenan (KSP) dan BKF Kementerian Keuangan pada 19 Juli 2018. Hasil pembahasan itu meminta adanya studi awal tentang konsep dan praktik insentif dan konsesi di negara lain serta pemetaan jumlah penyandang disabilitas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!