Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas, Kapuspen TNI: Masih Berlangsung
Jum'at, 04 Agustus 2023 - 14:54 WIB
Sebagai informasi, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda R Agung Handoko menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus dugaan korupsi yang dilakukan dua prajurit aktif TNI akan terus berlanjut.
Agung mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tentunya kita akan memproses kasus ini semaksimal mungkin dengan terus berkoordinasi dengan KPK," kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023.
Kemudian, kata Agung, pihaknya juga akan mendalami kejadian sejak 2021 hingga 2023 yang sudah ada dalam laporan KPK maupun Puspom TNI.
"Terkait dengan apa yang sudah ada di dalam laporan yang ada di KPK dan di kami, kejadian sudah ada sejak tahun 2021 hingga 2023. Jadi itu akan kita gali," katanya.
Agung mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Tentunya kita akan memproses kasus ini semaksimal mungkin dengan terus berkoordinasi dengan KPK," kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 31 Juli 2023.
Kemudian, kata Agung, pihaknya juga akan mendalami kejadian sejak 2021 hingga 2023 yang sudah ada dalam laporan KPK maupun Puspom TNI.
"Terkait dengan apa yang sudah ada di dalam laporan yang ada di KPK dan di kami, kejadian sudah ada sejak tahun 2021 hingga 2023. Jadi itu akan kita gali," katanya.
Lihat Juga :