Puspom TNI-KPK Geledah Kantor Basarnas, Kapuspen TNI: Masih Berlangsung

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 14:54 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga 14.35 WIB. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan Kantor Basarnas usai penetapan mantan Kabasarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi.

"Benar (dilakukan penggeledahan oleh) Puspom TNI dengan KPK," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Jumat (4/8/2023).



Baca juga: Kasus Suap Marsdya Henri Alfiandi, Puspom TNI dan KPK Geledah Kantor Basarnas

Julius menjelaskan, penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB dan masih berlangsung hingga 14.35 WIB. "Masih berlangsung, mulai jam 10.00 WIB tadi," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!