Jokowi Akan Berikan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 18 Tokoh, Ini Nama-namanya
Kamis, 03 Agustus 2023 - 17:21 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan 18 tokoh yang akan menerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan.
"Pada sore ini diputuskan, disetujui usul-usul Dewan Gelar yang tadi menghadap. Saya selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, kemudian Bapak Moeldoko sebagai anggota, Ibu Meutia Hatta sebagai anggota, kemudian Bapak Anhar Gonggong dan yang absen Hasan Wirayudi dan Bapak Agus tadi karena sakit bisa ikut hadir," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," imbuhnya.
Berikut nama-nama penerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan:
Bintang Mahaputera Utama
- Wakil Ketua MK, Saldi Isra
- Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
- Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito
"Pada sore ini diputuskan, disetujui usul-usul Dewan Gelar yang tadi menghadap. Saya selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, kemudian Bapak Moeldoko sebagai anggota, Ibu Meutia Hatta sebagai anggota, kemudian Bapak Anhar Gonggong dan yang absen Hasan Wirayudi dan Bapak Agus tadi karena sakit bisa ikut hadir," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
"Diputuskan memberikan gelar atau tanda jasa dan tanda kehormatan kepada 18 orang," imbuhnya.
Berikut nama-nama penerima gelar tanda jasa dan tanda kehormatan:
Bintang Mahaputera Utama
- Wakil Ketua MK, Saldi Isra
- Anggota Komisi Yudisial, Sukma Violetta
- Anggota Komisi Yudisial, Joko Sasmito
tulis komentar anda