Jokowi Akan Berikan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 18 Tokoh, Ini Nama-namanya

Kamis, 03 Agustus 2023 - 17:21 WIB
- Peneliti Ahli Utama BRIN, Prof Edvin Aldrian

Bintang Republik Indonesia Adipradana

- Iriana Jokowi

Bintang Mahaputera Adipradana

- Wury Estu Handayani

Bintang Budaya

- Wishnutama

- Presiden FIFA Gianni Infantino.

Mahfud mengungkapkan bahwa masih ada beberapa nama yang ditunda untuk diserahkan gelar tanda jasa dan kehormatan. Hal itu dikarenakan salah satu faktornya yakni belum memenuhi persyaratan. Baca juga: Survei SMRC: 40% Publik Percaya Ganjar Pranowo Didukung Jokowi

"Misalnya ada 7 orang dari KPK itu ditunda karena belum saatnya. Kemudian ada yang diusulkan tapi sudah pernah mendapat, misalnya Pak Harjono dari Dewan Pengawas KPK ini dulu sudah dapat ketika menjadi Hakim MK. Dan Pak Ridwan Kamil sebagai yang diusulkan di bidang perkoperasian itu ditunda dulu karena sekarang masih dalam tugas di kegubernuran yang itu nanti tentu lewat Menteri Dalam Negeri juga," tutup Mahfud.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!