Wacana Penutupan Al Zaytun, Ketum PBNU: Ikuti Aturan Hukum Saja

Rabu, 02 Agustus 2023 - 14:37 WIB
Ketua Umum (Ketum) PBNU, Yahya Cholil Staquf. Foto/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Gonjang-ganjing soal Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus mencuat di kalangan masyarakat. Usai penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka, tak jarang masyarakat juga mendesak agar Ponpes tersebut segera ditutup.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum (Ketum) PBNU , Yahya Cholil Staquf mengatakan Ia tak ambil pusing dengan adanya narasi tersebut.

"Ya secara hukumnya saja gimana. Kalau hukumnya nyatakan harus ditutup, tutup. Kalau ndak ya jangan," ujar Cholil kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).



Terlebih, kata Cholil, pihaknya tidak terlalu mempermasalahkan terkait Ponpes tersebut. Yang ia ingin, ialah penetapan hukum yang sesuai bagi Panji Gumilang.

"Kalau secara hukum harus ditutup ya silakan. Hukum saja lah pokoknya kita ndak usah, Ya karena saya juga bukan ahli hukum," tuturnya.

"NU juga tidak membuat pengadilan sendiri, tentang masalah ini, ya harus diselesaikan sesuai jalur hukum yang ada," pungkasnya.

Diketahui, Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Menanggapi hal itu, Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengatakan, pihaknya siap menampung seluruh santri yang kini tengah kehilangan sosok pemimpinnya tersebut.

"Dari NU sendiri kami siap kalau nantinya misalnya disuruh menampung siswanya. Di NU ini ada banyak lembaga pendidikan, saya kira organisasi yang lain juga siap jadi enggak akan ada masalah yang terlalu mengkhawatirkan soal ini," ujar Cholil kepada wartawan, Rabu (2/8/2023).
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More