Siapa Panglima TNI Pengganti Yudo? DPR: Itu Keputusan Khusus Presiden
Sabtu, 29 Juli 2023 - 02:02 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan pensiun pada 1 Desember 2023. Siapa pengganti Yudo diperkirakan sulit ditebak.
DPR menyebut Panglima TNI selanjutnya ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “ Itu keputusan khusus Presiden,” kata anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, Sabtu (29/7/2023).
Idealnya Panglima TNI pengganti Yudo berurutan. Setelah Angkatan Laut (AL), kemudian berasal dari matra Angkatan Darat (AD) atau Angkatan Udara (AU).
Namun, di saat yang sama KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memasuki masa purnatugas. Begitu juga dengan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo yang mengakhiri pengabdian militer pada akhir April 2024.
Hanya, KSAL Laksamana Muhammad Ali yang masih lama bertugas yaitu sampai akhir April 2025. Dengan komposisi seperti itu bisa saja pengganti Yudo berasal dari matra laut karena menurut Undang-Undang tidak harus berurutan.
"Bisa saja KSAL Laksamana Ali dapat diangkat menjadi Panglima TNI. Tetapi apa mungkin dari laut geser ke laut lagi," kata Hasanuddin.
Jika dikomparasikan dengan metode perimbangan kekuatan matra dan pergiliran jabatan maka seharusnya Panglima TNI berikutnya dijabat perwira tinggi (pati) TNI AD.
Tapi, TNI AD atau TNI AU juga tidak mungkin karena KSAD dan KSAU memasuki masa pensiun. "Sehingga untuk menyiapkan jabatan Panglima TNI harus ada keputusan khusus dari Presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Apalagi posisi KSAD dan Panglima TNI sangat strategis karena saat ini akan menghadapi Pemilu dan Pilpres," ujarnya.
DPR menyebut Panglima TNI selanjutnya ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). “ Itu keputusan khusus Presiden,” kata anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, Sabtu (29/7/2023).
Idealnya Panglima TNI pengganti Yudo berurutan. Setelah Angkatan Laut (AL), kemudian berasal dari matra Angkatan Darat (AD) atau Angkatan Udara (AU).
Namun, di saat yang sama KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman memasuki masa purnatugas. Begitu juga dengan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo yang mengakhiri pengabdian militer pada akhir April 2024.
Hanya, KSAL Laksamana Muhammad Ali yang masih lama bertugas yaitu sampai akhir April 2025. Dengan komposisi seperti itu bisa saja pengganti Yudo berasal dari matra laut karena menurut Undang-Undang tidak harus berurutan.
"Bisa saja KSAL Laksamana Ali dapat diangkat menjadi Panglima TNI. Tetapi apa mungkin dari laut geser ke laut lagi," kata Hasanuddin.
Jika dikomparasikan dengan metode perimbangan kekuatan matra dan pergiliran jabatan maka seharusnya Panglima TNI berikutnya dijabat perwira tinggi (pati) TNI AD.
Tapi, TNI AD atau TNI AU juga tidak mungkin karena KSAD dan KSAU memasuki masa pensiun. "Sehingga untuk menyiapkan jabatan Panglima TNI harus ada keputusan khusus dari Presiden sebagai pemegang hak prerogatif. Apalagi posisi KSAD dan Panglima TNI sangat strategis karena saat ini akan menghadapi Pemilu dan Pilpres," ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda