KPK Bakal Temui Panglima TNI, Bahas Kasus Suap Marsdya (Pur) Henri Alfiandi

Jum'at, 28 Juli 2023 - 09:07 WIB
Nawawi menjelaskan pihaknya akan membahas banyak hal dengan Panglima TNI berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas tahun anggaran 2021-2023. Para pimpinan KPK berencana menemui Panglima TNI pada Senin 31 Juli 2023.

"Kita jadwalkan kalau hari Senin barang kali atau hari Selasa. Kalau pimpinan sudah lengkap semua, kebetulan Ketua (KPK) lagi perjalanan dinas ke Manado. Kalau kita lengkap lima pimpinan hari Senin (bertemu Panglima TNI)," ucap Nawawi.

Diketahui sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni, Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi (HA).

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm, Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi (MS); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Henri Alfiandi dan Afri Budi Cahyanto diduga telah menerima fee atau suap sebesar Rp88,3 miliar dari para pengusaha penggarap proyek di Basarnas sejak 2021. Sebagian uang suap tersebut berasal dari Mulsunadi, Marilya, dan Roni Aidil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!